Penjelasan Luhut soal Perintah Jokowi Tangani Covid-19 di 8 Provinsi

JawaPos.com – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terkait perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk dirinya untuk terjun langsung menangani Covid-19 di delapan provinsi.

Adapun delapan provinsi tersebut diantaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Utara. Luhut menyebut delapan provinsi tersebut menjadi fokus perhatian pemerintah, karena menyumbang 75 persen dari total kasus Covid-19 di Indonesia.

“Saya disuruh menangani karena bagaimanapun, kami tak bisa lepas dari penanganan Covid-19,” ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (15/9).

Luhut mengatakan, jika penyebaran kasus Covid-19 di delapan provinsi tersebut dapat diatasi, maka daerah lainnya dapat terkendali. “Seiring berjalannya waktu kami semakin paham bagaimana bereaksi mengenai ini,” imbuhnya.

Di sisi lain, Luhut mengatakan, Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta menjadi salah satu upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. “Kami mengidentifikasi ada 8 titik menjadi masalah dalam ekonomi kita, dan ini yang kami take the focus supaya kita bisa rebound lebih cepat,” ucapnya.

“Itu sebabnya DKI sekarang kita lakukan PSBB yang diperketat di spot-spot tertentu,” ucapnya.

 

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link