INDOPOS.CO.ID – Mesin Computer Numerical Control (CNC) Milling 3 Axis Supermill mempunyai nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen. Mesin CNC tersebut juga telah memiliki sertifikasi yang PT. Surveyor Indonesia sejak 2021 lalu.
Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Wikan Sakarinto di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Ia menuturkan, dengan nilai tersebut, akan mengurangi kebutuhan dari luar negeri. Apalagi, mesin tersebut dalam produksinya melibatkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Dengan lolosnya syarat TKDN minimal pada CNC tersebut diharapkan turut mengurangi ‘keran’ impor industri yang selama ini tergantung pada mesin buatan negara lain,” katanya.
“Dengan nilai kandungan tersebut, maka produk tersebut dianggap telah memenuhi syarat untuk bersaing di pasaran,” imbuhnya.
Ia berharap, geliat pertumbuhan industri lokal saat ini mampu memproduksi mesin lokal yang bermutu. Dan bisa diproduksi secara berkelanjutan.(nas)
Credit: Source link