Suasana Penyemprotan Disinfektan (Ist)
Jakarta, Jurnas.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan wabah virus corona (Covid-)19 di Indonesia sebagai Bencana Nasional.
Berbagai langkah dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat kerumunan atau keramaian, seperti rumah ibadah, gedung-gedung kementerian atau lembaga hingga gedung DPR RI senayan.
Sejak pagi, belasan petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) terlihat sibuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan gedung DPR RI.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Debby Kurniawan mengatakan, upaya pencegahan persebaran COVID-19 sangat penting.
Selain penyemprotan disinfektan, kata dia, masyarakat juga harus rutin menjaga kebersihan dengan mencuci tangan.
“Pencegahan COVID-19 bisa dari diri sendiri, dengan membatasi kegiatan di luar rumah dan selalu menjaga kebersihan,” kata Debby Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/03/2020).
Ditegaskannya, untuk menekan persebaran virus Corona, tempat kerumunan memang harus disterilisasi, seperti masjid, gereja dan tempat ibadah lainnya.
“Sudah tepat pencegahan dengan penyemprotan cairan disinfektan. Tapi diwaspadai selain gedung, moda transportasi massal juga perlu disterilisasi,” katanya.
Ditemui di gedung parlemen, Zainal Arifin, petugas sekaligus pemilik perusahaan pengendali hama mengatakan, proses sterilisasi menggunakan cairan disinfektan tidak boleh dilakukan asal-asalan. Karena, ada batas penggunaan cairan disinfektan yang aman bagi manusia. Kemudian jenis disinfektan yang digunakan pun harus memiliki PH yang rendah.
“PT Turacon hari ini melakukan penyemprotan di gedung DPR. Sebelumnya, kami sudah melakukan penyemprotan ke masjid-masjid bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI),” ujarnya.
Dia menjelaskan, penyemprotan disinfektan berfungsi untuk membunuh jenis virus Corona, virus tuberkulosis (TB) dan jenis virus lainnya.
Pencegahan melalui penyemprotan disinfektan untuk COVID-19, menurutnya tidak jauh berbeda dengan penanganan virus flu burung (H5N1).
“Sebelumnya kami juga dilibatkan pada penyemprotan virus flu burung,” katanya.
Zainal menuturkan, penyemprotan disinfektan aman bagi manusia. Dia mencontohkan, usai penyemprotan di masjid, dua jam kemudian masyarakat bisa menggunakan untuk salat berjamaah.
“Alhamdulillah, saat kami melakukan penyemprotan di kediaman Wakil Presiden (Wapres) Ma`ruf Amin. Beliau tidak keluar rumah, hanya berpindah kamar saja dan Alhamdulillah aman,” katanya.
Penyemprotan disinfektan di gedung dan masjid, kata Zainal merupakan bagian kepedulian PT Turacon untuk membantu pemerintah melakukan pencegahan persebaran virus COVID-19.
Dia menambahkan, keterbatasan APD menjadi kendala pencegahan persebaran virus Corona. Pasalnya, permintaan penyemprotan disinfektan dari masyarakat saat ini sangat tinggi.
“Kalau untuk cairan disinfektan kami cukup, hanya kesulitan mendapatkan APD. Karena penyemprotan di tempat yang terindikasi ada persebaran COVID-19, APD yang sudah digunakan kami akan musnahkan. Ini seperti penyemprotan di kediaman Menteri Perhubungan. Kami juga harus berhati-hati, agar tidak terinfeksi virus COVID-19,” ujarnya.
TAGS : Corona Disinfektan DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin