DENPASAR, BALIPOST.com – Disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 menjadi Peraturan Daerah (Perda) diapresiasi. Menurut Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., ini merupakan apresiasi yang sangat besar bagi masyarakat Bali, dan seluruh umat sedharma.
Karena Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru ini menjadi kebanggakan masyarakat bali, karena ada kepastian yang dikukuhkan melalui Perda. Ini menunjukan Pemerintah Provinsi Bali, di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster telah mampu merencana pembangunan Bali masa depan.
Prof. Pandit, mengatakan bahwa pembangunan Bali ke masa depan dapat dilihat dari 3 komponen. Pertama, alam Bali yang sangat spesifik dengan flora dan fauna yang masih terjaga. Dengan demikian hal ini akan menjadi jaminan generasi penerus masih dapat melihat dan mengamati alam Bali.
Kedua, manusia Bali yang selama ini sangat religius sangat menjadi daya tarik yang bisa mencerminkan adat istiadat dan budaya serta seni yang tinggi. Apalagi, manusia Bali sangat teguh dengan keyakinannya, penuh dengan tata krama yang diwariskan oleh nenek moyang pendahulunya.
Dengan disetujuinya Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, hal-hal yang bersifat subtansial dari manusia Bali bisa dipastikan dapat terwujud 100 Tahun Bali Era Baru. Ketiga, satu hal yang tidak kalah sangat penting adalah budaya Bali dengan adat – istiadat yang sangat spesifik, penuh nuansa persaudaranya atau menyamabraya yang sangat tinggi dalam berbagai kegiatan keagamaan serta budaya pertanian dalam arti luas (bertani, beternak, perikanan serta mengolah hasil) menjadi budaya agraris yang bisa menjamin kelestarian pertanian Bali yang berkesinambungan.
“Sekali lagi, kita patut mengucapkan puja dan puji syukur Ranperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 telah disetujui menjadi Perda. Ini tidak lepas dari perjuangan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang berkomitmen menjaga alam, manusia, dan budaya Bali hingga 100 tahun ke depan,” ujar Prof. Pandit.
Anggota DPRD Provinsi Bali, I Ketut Juliarta, mengatakan bahwa Pembangunan Provinsi Bali memang harus terencana (planned), berkelanjutan (sustainable), dan bermanfaat bagi kelelestarian, keajegan, dan kesejahteraan masyarakat Bali dalam jangka panjang. Apalagi, Bali tidak memiliki sumber daya alam (seperti pertambangan minyak, gas bumi, emas, tembaga, dan lainnya), tetapi Bali dianugrahi kekhasan ekosistem sosio-budaya, dan sistem kebudayaan yang menjadi pondasi masyarakat Bali.
Sehingga mampu menempatkan Bali sebagai salah satu pusat peradaban yang unik yang tidak dimiliki oleh belahan dunia manapun yang menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata yang sangat terkenal di seluruh dunia.
Politisi Partai Gerindra ini, mengatakan sistem tatanan nilai dan sistem sosial-budaya yang khas, yang dapat dikenali melalui penanda budaya yang masih ada, hidup, dan dipelihara oleh masyarakat Bali hingga saat ini, baik dalam wujud warisan budaya (cultural heritage), warisan budaya dalam bentuk bagian alam tertentu (natural cultural heritage, natural features), geologis dan fisiografis (geological and physiographical) bangunan budaya mandiri (monuments) dan berkelompok (group of buildings), situs budaya (sites), warisan budaya berwujud (tangible) dan tidak berwujud (intangible), benda budaya (cultural property), warisan budaya yang masih hidup, berfungsi, dan terpelihara (living heritages) dan yang tidak berfungsi (non-living heritages), yang membentuk satu kesatuan sistem dan atmosfir budaya Bali.
Namun, dengan pesatnya pariwisata selain membawa dampak yang positif karena pariwisata telah memberikan kontribusi menghasilkan devisa yang sangat besar terhadap negara dan pembangunan kesejahteraan masyarakat Bali, Pariwisata juga mendatangkan dampak negatif yang dapat menyerang dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat Bali yang mengarah pada kehancuran identitas, disintegrasi sosial, dan kehancuran tatanan secara permanen. Hal inilah yang perlu diatasi secara serius dan bijaksana dalam Haluan Pembangunan Masa Deoan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. (Winatha/balipost)
Credit: Source link