JawaPos.com – Indonesia menerima kedatangan vaksin Covid-19 tahap ke-38, yakni sebanyak 1.560.780 dosis vaksin produksi Pfizer. Ini merupakan kedatangan vaksin Pfizer pertama kalinya di Indonesia.
Pfizer telah menerima emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) pada Juli 2021. Nantinya, vaksin ini dapat digunakan masyarakat berusia 12 tahun ke atas.
Kabar baik itu juga ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo dalam kicauannya.
“Dua hari ini Indonesia kedatangan vaksin Astra Zeneca bantuan dari Belanda, vaksin Sinovac, dan untuk pertama kalinya sekitar 1,5 juta dosis vaksin Pfizer. Jika tak ada halangan, hingga akhir tahun ini, pemerintah sudah mengamankan sekitar 370 juta dosis,” kata Jokowi di akun Twitter resminya, Jumat (20/8).
Dalam keterangan resmi PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE sebelumnya, sudah disepakati perjanjian dengan Kementerian Kesehatan untuk menyediakan 50 juta dosis vaksin Covid-19 (BNT 162b2) sepanjang tahun 2021. Walaupun nilai perjanjian bersifat rahasia, namun kesepakatan yang ada didasarkan pada waktu pengiriman dan volume dosis yang disepakati.
“Kami sangat bergembira dengan telah ditandatanganinya perjanjian ini dengan Pemerintah Indonesia, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mengatasi ancaman global ini. Perjanjian ini merupakan sebuah langkah penting untuk menghadirkan vaksin Covid-19 untuk melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia, memulihkan perekonomian dan mempercepat kembalinya kehidupan normal bagi masyarakat Indonesia,” kata Country Manager PT Pfizer Indonesia Stephen Leung, baru-baru ini.
Pfizer dan BioNTech menargetkan untuk memproduksi 3 miliar dosis vaksin Covid-19 secara global sampai dengan akhir tahun 2021, dengan asumsi pelabelan enam dosis yang diperbarui, perbaikan proses secara terus-menerus, perluasan fasilitas produksi yang ada, serta melalui penambahan pemasok baru dan produsen kontrak.
Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech, yang berbasis teknologi mRNA milik BioNTech, dikembangkan oleh BioNTech dan Pfizer. BioNTech merupakan pemegang izin edar di Uni Eropa, dan pemegang otorisasi penggunaan dalam kondisi darurat di Amerika Serikat (bersama dengan Pfizer), Kanada, dan negara-negara lain sebelum nantinya diajukan permohonan izin edar penuh.
Credit: Source link