Mahasiswi muslim di China (Foto: Dawn)
Beijing – Sebuah universitas di Provinsi Gansu, China Barat Daya melarang mahasiswanya menggelar kegiatan keagamaan di kampus selama Ramadan.
Keputusan ini diambil di tengah adanya pro-kontra praktik keagamaan harus diatur dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
“Northwest Minzu University tidak mengizinkan aktivitas keagamaan di kampus, karena prinsip pemisahan antara pendidikan dan agama,” ujar Kepala Departemen Publisitas Gao Zhiping dilansir dari Global Times pada Selasa (22/5).
“Selain anggota Partai Komunis China atau Liga Pemuda Komunis China, para mahasiswa memiliki hak untuk mempraktikkan keyakinan mereka sesuai dengan hukum-hukum di situs-situs keagamaan di luar kampus,” tegasnya.
Pernyataan Gao dilatari oleh keluhan daring yang diduga dibuat oleh mahasiswa. Disebutkan bahwa persiapan ujian akhir semester mereka terganggu karena aktivitas berdoa mahasiswa muslim pada jam tiga pagi di kampus.
Mahasiswa tersebut juga menuding universitas sengaja membiarkan agama menyusup ke dalam kampus, kendati belakangan klaim itu dibantah oleh Gao.
Pekan lalu, Institus Ilmu Politik dan Hukum Gansu juga mencabut pemberitahuan yang memungkinkan siswa muslim untuk keluar masuk asrama antara pukul 2.30 hingga 4.00 pagi selama Ramadan.
“Staf sekolah bertanggung jawab untuk menjaga kegiatan keagamaan di luar kampus, karena sekolah itu bukan situs agama,: terang guru besar Universitas Minzu CHina Xiong Kunxin.
Xiong menekankan, meski agama adalah hak konstitusional di Tiongkok, namun pada praktiknya harus dilakukan sesuai hukum, dan tidak boleh mempengaruhi orang yang tidak percaya.
TAGS : China Ramadan Agama Pendidikan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34942/Perguruan-Tinggi-China-Larang-Kegiatan-Keagamaan-di-Kampus/