Menteri Riset dan Dikti Mohamad Nasir
Yogyakarta – Peralihan perguruan tinggi Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) ke tangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) belum berjalan mulus.
Menurut Menristekdikti Mohamad Nasir, Kemenag masih terkesan belum mau melepas perguruan tingginya. Padahal supaya perguruan tinggi bisa bergabung di bawah Kemristekdikti, terlebih dahulu harus ada persetujuan Kemenag.
“Contohnya untuk membuat universitas yang ada prodi di bawah Kemenag. Dari Kemenag harus ada pelepasan. Kalau tidak ada pelepasan, tidak bisa digabungkan,” kata Menteri Nasir usai Rapat Kerja Daerah Kopertis Wiayah XIV Papua dan Papua Barat, Rabu (7/3) di Yogyakarta.
Nasir mengatakan, peralihan nantinya juga akan berlanjut pada penggabungan (merger) perguruan tinggi. Ini merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia saat ini memiliki 4.500-an perguruan tinggi. Jumlah itu jauh berada di atas Singapura, Thailand, Malaysia, dan China. Dengan melakukan merger, salah satu keuntungannya, kata Menteri Nasir, adalah menguatkan kemampuan finansial kampus.
“Pendidikan tinggi yang ada di kemenag, kalau digabung (ke Kemristekdikti) juga akan lebih mudah koordinasi risetnya,” imbuhnya.
Menristekdikti mengungkapkan, sepanjang 2017 lalu, sudah lebih dari sepuluh perguruan tinggi beralih dari Kemenag ke Kemristekdikti. Nasir berharap jumlah itu dapat bertambah tahun ini.
“Saya tawarkan sebanyak-banyaknya. Biar makin kuat. Sekarang kan perguruan tinggi itu, makin dijadikan satu makin kuat,” kata Nasir.
TAGS : Pendidikan Perguruan Tinggi Kemristekdikti Kementerian Agama
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30155/Perguruan-Tinggi-Kemenag-Belum-Rela-Dilepas/