Operasi Patuh Jaya 2020 dimulai hari ini. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Operasi Patuh Jaya 2020 dimulai hari ini, Kamis (23/7/2020). Operasi ini akan berlangsung selama 24 hari yang dimulai hari ini hingga Sabtu (5/8/2020). Berbeda dengan operasi atau razia sebelumnya, yang selalu kumpul di 1 titik dan memasang plank di lokasi, kali ini Polisi Lalu Lintas akan keliling. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. Anggota tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Tidak itu saja, saat melakukan penyetopan dan pemeriksaan berkas saat melanggar aturan, Anggota Kepolisian juga akan melakukan tindakan tegas dengan penilangan di tempat.
“Kita akan tindak tegas yang melanggar aturan. Bisa dilakukan penilangan,” terang Sambodo.
Ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya. Ini dia pelanggaran yang harus dikendari oleh para pengendara :
Menggunakan handphone saat berkendara, motor naik trotoar, motor melawan arus, masuk jalur busway, melintas di bahu jalan, sepeda motor masuk jalan tol, sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol, mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
Lalu, pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan, mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, tidak menyalakan lampu utama pada malam hari, penumpang tidak menggunakan helm, tidak berhenti di perlintasan kereta api ketika sinyal sudah berbunyi dan terakhir motor berbalapan di jalan umum.
TAGS : Razia Keliling Operasi Patuh Jaya Sambodo
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin