JawaPos.com – Perusahaan Umum Kehutanan Negara atau biasa disingkat menjadi Perum Perhutani telah melakukan aksi korporasi penggabungan (merger) anak usahanya untuk meningkatkan fokus produk serta mendukung program pengelolaan hutan berkelanjutan.
“Salah satu tujuan dari merger anak perusahaan itu adalah terciptanya sinergi potensial, sehingga siap dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional dan global,” kata Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro di Jakarta, Jumat (5/8).
Aksi korporasi tersebut berupa penggabungan anak perusahaan ke dalam dua subholding, yaitu Inhutani I, II, dan III bergabung ke dalam Inhutani I serta Inhutani IV, V dan PT Perhutani Anugerah digabung ke dalam Inhutani V.
Kemudian, Inhutani I, Inhutani II, dan Inhutani III bergabung ke dalam entitas Inhutani I yang fokus terhadap bisnis kayu dengan produk-produk kayu bulat, kayu olahan (raw sawn timber, plywood, barecore) dan biomassa serta pengembangan proyek-proyek nature based solutions atau perdagangan karbon.
Sedangkan, Inhutani IV, Inhutani V, dan Perhutani Anugerah Kimia bergabung ke dalam entitas Inhutani V yang berfokus pada produk hasil hutan bukan kayu berupa gondorukem, terpentin, dan derivat.
Wahyu menjelaskan penggabungan anak perusahaan itu dilakukan usai mendapatkan pengesahan legal merger dari Kementerian Hukum dan HAM yang ditetapkan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2022.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Antara
Credit: Source link