Permohonan Ditolak MA India, Pemerkosa Bakal Digantung

by

in
Permohonan Ditolak MA India, Pemerkosa Bakal Digantung

Ilustras pemerkosaan

New Delhi, Jurnas.com – Mahkamah Agung India menolak permohonan atas peninjauan ulang hukuman mati bagi empat pria pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap seorang gadis di dalam bus di New Delhi.

Permohonan kepada presiden sebagai satu-satunya jalan yang memungkinkan jika pelaku ingin selamat dari hukuman gantung.

Pelecehan 2012 terhadap mahasiswi fisioterapi di dalam bus yang sedang melaju mengguncang India dan memicu undang-undang baru terhadap kekerasan seksual, termasuk hukuman mati untuk kasus pemerkosaan di beberapa kasus.

Pengadilan menyebutkan, tidak ada alasan untuk meninjau ulang keputusan mereka yang menjunjung tinggi hukuman mati bagi keempat terdakwa, yang semuanya buruh di ibu kota India.

Keempat pria itu divonis pada 2013 dan seluruh banding mereka gugur di pengadilan yang lebih tinggi. Pekan lalu pengadilan New Delhi menyebutkan para terdakwa akan dieksekusi gantung pada 22 Januari.

Baca juga.. :

Keluarga korban menyambut putusan pengadilan.

“Saya lega. Kami ingin melihat mereka digantung. Hanya dengan cara itu keadilan akan dipersembahkan untuk putri kami yang mengalami kesakitan,” kata ayah korban.

Kekerasan seksual terhadap kaum perempuan menjadi masalah besar di India, dimana satu pemerkosaan terjadi setiap 20 menit. Banyak kasus yang menuai kemarahan dan rasa muak di seluruh negeri.

TAGS : India Pemerkosaan pelecehan seksual

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65689/Permohonan-Ditolak-MA-India-Pemerkosa-Bakal-Digantung/