Uni Eropa
Jakarta – Uni Eropa sedang mengerjakan undang-undang baru yang akan memaksa perusahaan teknologi dan media sosial untuk menyerahkan data pelanggan yang ada di luar Uni Eropa, dengan alasan mempercepat penyelidikan hukum.
Undang-undang tersebut akan sedikit berbeda dengan kasus yang sedang berlangsung di Amerika Serikat, dimana Departemen Kehakiman (DoJ) telah meminta agar Microsoft menyerahkan email yang dipegang oleh Microsoft di sebuah pusat data yang berada di Irlandia.
Microsoft berpendapat bahwa itu berada di luar yurisdiksi hukum AS dan karenanya harus mengambil pesanannya ke Irlandia. Microsoft didukung oleh Uni Eropa. Pada Desember dilaporkan bahwa Uni Eropa berencana untuk mengajukan pengajuan untuk mendukung posisi Microsoft.
Namun dilansir Reuters, pejabat Uni Eropa merencanakan undang-undang baru yang akan memaksa organisasi untuk menyerahkan data pribadi berdasarkan permintaan, walaupun data tersebut ada di luar Uni Eropa.
Langkah-langkah baru hampir pasti akan ditentang oleh juru kampanye privasi, yang mengklaim bahwa jursidiksi ekstra-teritorial semacam itu tidak hanya mengikis prinsip-prinsip hukum yang mapan, namun akan merusak hak-hak privasi.
Perusahaan teknologi, sementara itu, khawatir bahwa hal itu akan merusak kepercayaan pada komputasi masyarakat dan layanan umum, belum lagi bertentangan dengan undang-undang privasi, seperti Peraturan Perlindungan Data Umum UE (GDPR).
Berdasarkan proposal tersebut, data pribadi siapa pun yang “terkait” dengan penyelidikan oleh negara Uni Eropa dapat dikompromikan, terlepas dari apakah mereka warga negara Uni Eropa atau tidak.
Ini berpotensi menempatkan negara-negara anggota UE berselisih dengan pemerintah lain di seluruh dunia. Reuters menambahkan bahwa undang-undang yang diusulkan masih dalam tahap penyusunan dan akan berjalan sebelum negara anggota pada akhir Maret. Instruksi yang dihasilkan bisa memakan waktu dua tahun untuk disepakati.
Komisaris Keadilan Eropa Vera Jourova tampaknya mengkonfirmasi rencana tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa tindakan saat ini untuk mengakses bukti lintas batas yang tersimpan di komputer sangat lambat dan tidak efisien.
TAGS : Uni Eropa Media Sosial
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29715/Permudah-Investigasi-Uni-Eropa-Minta-Data-data-Pengguna-Medsos/