Gedung Pancasila (Foto: Humas Kementerian Luar Negeri)
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), mengeluarkan stetmen mengenai perkembangan terkini di Palestina.
Dalam stetmen yang diterima jurnas.com, Rabu (29/1), Kemenlu menyampaikan tiga poin penting, di antaranya;
Pertama, Indonesia menegaskan kembali bahwa pada saat bicara isu Palestina maka Indonesia secara konsisten berpegang teguh pada amanah konstitusi.
Kedua, penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan prinsip “two-state solution” yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh dunia internasional.
Tiga, Indonesia mendorong dihidupkannya kembali dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi.
TAGS : Palestina Isu Perkembangan Kemenlu RI
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/66611/Pernyataan-Indonesia-Terkait-Pekembangan-Terkini-di-Palestina/