Jakarta – Presiden Joko Widodo diminta melakukan peninjauan kembali atas perpanjangan kontrak dengan Hutchison. Pasalnya, perpanjangan kontrak JICT tanpa izin konsesi pemerintah dinilai sebagai penyebab utama buruknya kepatuhan hukum investor asing.
“Solusinya adalah Presiden Jokowi melakukan peninjauan kembali kontrak JICT jilid II dengan Hutchison,” kata Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT), Hazris Malsyah, di gedung sekretariat JICT, Jakarta, Rabu (07/3/2018).
Menurut Hazris, perpanjangan kontrak dengan Hutchison ini tidak hanya merugikan bangsa, tetapi juga tidak sesuai dengan nawacita Presiden soal kemandirian bangsa serta merugikan pekerja yang telah membangun JICT menjadi terbaik di Indonesia. “Demi bangsa dan negara, kita siap JICT dikembalikan pengelolaanya 100% ke Pelindo II di bawah nahkoda Elvyn G Masassya,” ujarnya.
Seharusnya, kata Hazris, kontrak JICT jilid II dengan Hutchison dihentikan. Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa Hutchison menabrak Undang-Undang dan merugikan negara Rp 4,08 triliun dalam kontrak JICT jilid II. Selain itu telah terang-terangan mengancam iklim investasi di Indonesia.
Selama 19 tahun, Hutchison menggarap JICT dengan pendapatan rata-rata Rp 3-4 triliun per tahun. Meniliki keuntungan tersebut Hutchison dinilai sangat berambisi memperpanjang kontraknya yang akan habis tahun 2019.
“Dengan kata lain, dapat dikatakan kalau pihak asing sangat tergiur dengan JICT. 5 tahun sebelum kontrak habis buru-buru diperpanjang dengan tabrak UU dan lobi sana sini. Parlemen dan Pemerintah dibikin ribut. Kalau sudah seperti ini solusinya putus kontrak Hutchison. Berikan kesempatan asing menggarap pelabuhan lain,” ungkap dia.
Ditegaskan Hazris, kedaulatan pelabuhan di suatu negara menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Sebab itu, ditekankan Hazris, Pemerintah harus konsisten.
Hazris pada kesempatan ini mengungkapkan, kampanye hitam dan intimidasi terhadap pekerja JICT yang membongkar `aroma tak sedap` dalam kontrak JICT jilid II telah menunjukkan upaya-upaya masif dan sistematis dalam membungkam kebenaran.
“Jadi, kalau memang JICT bagian dari Pelindo II dan negara ini, percayakanlah kepada putra putri bangsa. Pelindo III sudah nasionalisasi TPS Surabaya dari Dubai. Pekerja sangat konsisten memperjuangkan JICT kembali ke Indonesia. Berikan rasa keadilan hukum bagi negara karena NKRI ini kita cintai bersama. Oleh karena itu, kita harus kawal dan jaga pengelolaan pelabuhan agar bisa tercapai kemakmuran bagi rakyat,” tandas Hazris.
TAGS : Hutchison Serikat Pekerja BPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin