Ilustrasi Pers
Jakarta – Dewan Pers mengingatkan seluruh media, baik televisi, online, cetak, dan radio untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2019 mendatang.
Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo mengatakan, netralitas media dituntut dalam setiap pesta demokrasi lima tahunan itu. Menurutnya, salah satu butir saat deklarasi Hari Pers Nasional (HPN) di Bengkulu juga menuntut agar pers bersikap independen pada Pemilu 2019.
“Pers Indonesia menjadi wasit yang teliti dan seksama terhadap pelaksanaan Pemilu dan tidak justru sebaliknya menjadi pemain yang menyalahgunakan ketergantungan masyarakat terhadap media itu,” kata Yoseph, dalam sebuah diskusi bertajuk “Menjaga Independensi Media Jelang Pilpres 2019”, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/11).
Kata Yoseph, hal itu juga sebagaimana dalam pasal 1 kode etik jurnalistik yang menyebut kewajiban bagi setiap wartawan akan selalu bersikap indepen dengan memberikan peristiwa dan fakta sesuai hati nurani dan mengahasilakn berita yang akurat dan dapat dipercaya.
“Kita tahu hak politik warga negara itu dijamin menurut HAM tapi untuk pekerjaan dan profesi wartawan itu dituntut netralitasnya, pilihan itu ada dibilik suara saat pencoblosan tapi melayani kepentingan publik di dalam penyiaran, penulisan termasuk berita yang di upload di online itu harus mewakili kepentingan publik,” terangnya.
TAGS : Pemilu 2019 Netralitas Media Pers Independen
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43597/Pers-adalah-Wasit-Pemilu/