JawaPos.com – Industri asuransi jiwa menunjukkan perbaikan performa pada semester I 2022. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat kinerja 58 perusahaan telah memberikan perlindungan kepada 73,9 juta orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 11,86 juta orang secara tahunan.
Pembayaran klaim juga tercatat mencapai Rp 83,93 triliun. “Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa semakin memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon.
Selain itu, terkereknya total tertanggung dapat dilihat dari dua sisi. Yakni, total tertanggung kumpulan sebesar 23,7 persen year-on-year (YoY) menjadi 51,96 juta orang. “Artinya, permintaan akan perlindungan asuransi dari pelaku usaha untuk para karyawannya semakin meningkat,” ucapnya.
Sementara itu, total tertanggung perorangan naik 1,91 juta orang menjadi 21,94 juta orang. Jumlah tersebut mencerminkan bentuk kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya proteksi asuransi. Khususnya untuk perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang.
“Untuk kali pertama penetrasi asuransi jiwa terhadap jumlah populasi penduduk Indonesia mencapai angka 8 persen. Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat kepada industri asuransi jiwa semakin meningkat di tengah tantangan perlambatan ekonomi global dan kenaikan inflasi. Tantangan tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa,” papar Budi.
Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa terlihat dari pendapatan premi reguler. Meningkat 1,3 persen menjadi Rp 49,7 triliun.
Namun, secara keseluruhan, pendapatan industri asuransi jiwa tertekan akibat menurunnya pendapatan premi tunggal yang minus 17,9 persen YoY menjadi Rp 45,98 triliun.
Data AAJI menunjukkan, total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp 105,44 triliun. Turun 12,3 persen dari pendapatan semester I 2021 sebanyak Rp 120,17 triliun. Sementara itu, total premi minus 8,9 persen menjadi Rp 95,68 triliun.
Namun, meningkatnya pendapatan premi reguler 1,3 persen menjadi Rp 49,7 triliun mengindikasikan bahwa masyarakat semakin mengerti fungsi proteksi jangka panjang dari produk asuransi jiwa. “Selain itu, bagi perusahaan, peningkatan pendapatan premi reguler sangat disambut baik untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Peningkatan juga terjadi pada total investasi industri asuransi jiwa. Naik 3,8 persen sebesar Rp 536,67 triliun. Dari jumlah tersebut, 22,8 persen atau senilai Rp 122,46 triliun ditempatkan pada instrumen surat berharga negara (SBN).
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan, industri asuransi jiwa dan umum mencatatkan tingkat kesehatan perusahaan alias risk based capital (RBC) yang terjaga. Masing-masing sebesar 493,85 persen dan 313,99 persen.
“Berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,98 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” ucapnya.
PERFORMA ASURANSI JIWA SEMESTER I 2022
– Total pendapatan: Rp 105,44 triliun (turun 12,3 persen YoY)
– Total premi: Rp 95,68 triliun (turun 8,9 persen YoY)
– Pendapatan premi tunggal: Rp 45,98 triliun (turun 17,9 persen YoY)
– Pendapatan premi reguler: Rp 49,7 triliun (naik 1,3 persen YoY)
– Pendapatan premi konvensional: Rp 84,81 triliun (turun 11 persen YoY)
– Pendapatan premi syariah: Rp 10,87 triliun (naik 11,5 persen YoY)
– Total aset: Rp 617,84 triliun (naik 5,6 persen YoY)
– Total investasi: Rp 536,67 triliun (naik 3,8 persen)s
Sumber: AAJI
Credit: Source link