JawaPos.com – PT Pertamina (Persero) dan Indonesia Investment Authority (INA) menjajaki potensi kemitraan strategis investasi pada sektor energi termasuk energi terbarukan yang dijalankan Pertamina untuk mewujudkan ketahanan energi dan menggerakkan ekonomi nasional.
Sepanjang tahun 2020-2040, Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi sedang menjalankan 14 Proyek Strategis Nasional dan 300 proyek investasi lainnya di sektor hulu, hilir dan energi bersih terbarukan dengan total anggaran mencapai USD 92 miliar, yang pendanaannya berasal dari internal maupun eksternal. Selain itu, terdapat beberapa rencana proyek strategis Pertamina dalam rangka unlock value untuk mengoptimalisasi nilai Pertamina Group.
Sebagian proyek-proyek tersebut berpeluang untuk mendapatkan pendanaan dari INA. Karenanya, dalam rangka mengeksplorasi lebih detail potensi kerjasama tersebut, Pertamina dan INA menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (Non-disclosure agreement-NDA). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati bersama Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah, Rabu 19 Mei 2021.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations, Fajriyah Usman mengatakan investasi yang dilakukan Pertamina bertujuan untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas, sehingga akan berdampak pada pengurangan impor minyak nasional dan mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional yang disesuaikan dengan grand strategy energi nasional ke depan.
Komitmen Pertamina, ungkap Fajriyah, meskipun dalam kondisi pandemi, seluruh aktivitas operasional tetap berjalan, mengingat ekosistem Pertamina sangat besar, ada 1,2 juta tenaga kerja. Oleh karenanya, motor penggerak ini tidak boleh terhenti, untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Keseluruhan investasi Pertamina, terbuka untuk kerjasama dengan INA. Kami menyambut baik peluang ini agar bisa terlaksana dan berdampak positif bagi semua pihak,” ujar Fajriyah.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : ARM
Credit: Source link