JawaPos.com- Indonesia adalah salah satu negara terbesar di Asia Tenggara dalam perspekti aset kripto. Hal itulah yang menjadi pembicaraan dalam talk show yang digelar dalam Coinfest Asia, festival kripto terbesar di Indonesia itu digelar pada 25–26 Agustus 2022 berlokasi di Café Del Mar Bali. Coinfest Asia dihadiri kurang lebih 1400 partisipan terdiri dari penggiat, pelaku industri, pemerintah, hingga media dari berbagai negara di dunia.
Dalam diskusi berbertajuk “Is Indonesia the Crypto Sleeping Giant in Asia?” tersebut, hadir sejumlah pembicara. Mereka adalah Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Senjaya, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Yos Ginting, dan dimoderatori oleh Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih.
Tak pelak, berbagai bahasan yang menarik pun mengalir dari orang-orang yang sudah berpengalaman di dunia aset kripto tersebut. ’’Indonesia dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia menjadi sangat menarik untuk perkembangan kripto,’’ urai Jeth Soetoyo. ’’Salah satunya jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya, seperti adanya larangan aktivitas kripto di Tiongkok, hingga penerapan pajak yang tinggi di India,’’ imbuh pemimpi perusahaan yang jadi platinum sponsor di event Coinfest Asia tersebut.
Tirta Senjaya kemudian menjelaskan lebih lanjut tentang regulasi. ’’Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset crypto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, cbdc, hingga nantinya mengenai stablecoin,’’ tuturnya.
Dia menambahkan, pemerintah juga sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan kripto, kliring, kustodian, dan sebentar lagi pembentukan bursa crypto. Seluruh aturan tersebut tujuannya untuk melindungi konsumen. Kami terus melengkapi, mengevaluasi, dan menambahkan berbagai syarat untuk melindungi konsumen.
Di sisi lain, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217,947 orang di 26 negara, disebutkan bahwa kepemilikan aset crypto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di Indonesia mencapai 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen.
’’Penting kita pahami, kripto hanya salah satu pemanfaatan teknologi blockchain yang kebetulan menjadi fokus perhatian semua orang, karena nilai transaksinya besar dan partisipasi ekosistem didominasi oleh investasi karena ada opportunity untuk mendapatkan keuntungan,’’ kata Yos Ginting.
Dia menambahkan, pemanfaatan teknologi blockchain itu sangat luas sekali dan Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan teknologi blockchain. Indonesia memiliki tools yang sama seperti developer blockchain di seluruh dunia dan dia merasa Indonesia mempunyai objek yang sangat diverse dan lengkap. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Antara
Credit: Source link