YOGYA, KRJOGJA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai capaian ekonomi DIY sebesar 11,81 persen pada triwulan II 2021 menjadi sinyal positif bagi pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 selama ini. Untuk itu, OJK tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit perbankan guna mengurangi dampak pandemi terhadap perekonomian.
Kepala OJK DIY Parjiman mengatakan angka realisasi pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan II 2021 sangat tinggi, bahkan di atas nasional dan tertinggi di Jawa. Capaian pertumbuhan ekonomi DIY tersebut merupakan sinyal positif bagi pemulihan ekonomi baik secara nasional maupun daerah di tengah pandemi.
” OJK sendiri sedang mengevaluasi kebijakan restrukturisasi yang telah digulirkan sejak awal pandemi. Sebab masyarakat dan dunia usaha masih mengharapkan untuk bisa dilakukan perpanjangan restrukturisasi tersebut,” katanya di Yogyakarta, Selasa (10/8/2021).
Credit: Source link