Kapoksi Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin AK
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK mengingatkan agar para perusahaan BUMN tetap relevan dalam menyajikan laporan keuangannya ditengah pandemi corona (Covid-19).
Amin berharap laporan keuangan nantinya tidak dipercantik (di Make-up) sedemikian rupa oleh perusahaan BUMN.
Hal tersebut, agar seluruh stakeholder dapat melihat fakta bahwa memang perusahaan BUMN ini mengalami penurunan pendapatan saat wabah Covid-19.
Diketahui, akibat Covid-19, dunia industri dan perdagangan mengalami goncangan dahsyat, tak terkecuali kekayaan perusahaan – perusahaan BUMN. Sebab, pendapatan perusahaan mengalami penurunan dan cost operasional tetap.
“Saya minta ke depan dampak dari wabah Covid-19 ini nanti dalam laporan keuangan itu diungkapkan secara full disclosure (menyajikan informasi yang relevan) tidak ada make up terhadap laporan keuangan ini. Bahwa memang BUMN ini mengalami penurunan yang berarti dalam hal laba misalnya malah rugi karena terdampak ini,” kata Amin Ak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Pertamina, PLN dan PGN secara virtual (16/04/2020).
Menurutnya, selama ini sering ia saksikan ada beberapa perusahaan yang kerap mempercantik laporan keuangannya untuk sekedar menutupi permasalahan internal yang terjadi.
Dia berharap hal itu tidak terjadi lagi. Apalagi saat ini kondisinya sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang dampaknya sangat terasa di seluruh perusahaan BUMN terutama yang memiliki utang dalam bentuk dollar Amerika Serikat (AS).
“BUMN kita khususnya Pertamina dan PLN ini memiliki utang yang sangat besar dan sebagian besar dalam bentuk dolar sementara dolar sekarang pada saat yang bersamaan naik secara signifikan dan ini saya minta ke depan dampak dari wabah Covid ini nanti dalam laporan keuangan itu diungkapkan secara gamblang saja,” kata Amin.
“Jangan masih melakukan revaluasi aset, sehingga wajah balance sheet kita tetap masih bagus,” tegas Amin.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70701/Perusahaan-BUMN-Diminta-Tak-Mempercantik-Laporan-Keuangan/