JawaPos.com – Pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan PPKM berlevel hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Selain melakukan pelonggaran terhadap uji coba pusat perbelanjaan, pemerintah juga melakukan pelonggaran bagi perusahaan orientasi ekspor dan domestik.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba pelonggaran perusahaan orientasi ekspor dan domestik harus disertai dengan dengan skrining menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
“Pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang dilakukan oleh Kemenperin,” ujarnya, dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (16/8).
Luhut mengungkapkan, industri tersebut akan diizinkan beroperasi sebesar 100 persen dengan menerapkan minimal dua shift. Adapun total karyawan yang akan mengikuti uji coba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang.
“Perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi juga untuk melakukan skrining terhadap karyawan dan non karyawan yang masuk ke lokasi pabrik,” imbuhnya.
Luhut menambahkan, aplikasi Pedulilindungi bukan hanya dipakai untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal tapi juga tempat umum lain. Tentunya hal ini akan membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi yang membuat pada perubahan pola hidup masyarakat.
“Seperti pidato presiden tadi siang dan kita sudah berkali-kali melihat maka hidup ini akan terjadi perubahan gayanya karena varian Delta ini dan kita semua harus banyak terlibat dengan digitalisasi untuk mencoba mengontrol Covid-19 ini,” pungkasnya.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link