Monday, January 18, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pesan Satgas Agar Belajar Tatap Muka Tidak Menimbulkan Klaster Covid-1

December 5, 2020
in News
2 min read
Pesan Satgas Agar Belajar Tatap Muka Tidak Menimbulkan Klaster Covid-1
3
SHARES
13
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com–Pemerintah telah memberikan lampu hijau terhadap pembukaan kembali sekolah untuk proses belajar mengajar tatap muka. Namun, rencana tersebut harus tetap diwaspadai agar tidak menjadi sumber penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pembelajaran tatap muka dalam masa pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan mengutamakan pencegahan penularan. Protokol kesehatan wajib dilaksanakan dalam kondisi seperti ini.

”Untuk menghindari potensi klaster baru di lingkungan institusi pendidikan, kegiatan sekolah tatap muka harus mengikuti ketentuan yang disyaratkan,” kata Wiku.

Ketentuan yang dimaksud merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. Untuk sekolah atau institusi pendidikan, sebelum diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar harus memenuhi daftar periksa. Yakni, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan.

”Selain itu harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan atau thermogun,” papar Wiku.

”Satuan pendidikan juga harus memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi termasuk akses transportasi yang aman untuk siswa dan gurunya,” tambah Wiku.

Syarat lain, lanjut Wiku, harus transparan soal riwayat perjalanan dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat, juga pemeriksaan rentang isolasi mandiri yang harus diselesaikan pada kasus positif Covid-19. Pembelajaran tatap muka juga harus mendapat persetujuan Komite Sekolah atau perwakilan orang tua atau wali murid.

”Semua ini harus dilakukan dengan simulasi yang melibatkan berbagai pihak tingkat daerah, orang tua murid, pihak sekolah, dan pemerintah daerah, agar akhirnya dicapai suatu kondisi yang ideal untuk sekolah melakukan tatap muka dan bertahap,” jelas Wiku.

Dalam hal ini, pemerintah mengimbau siswa maupun para guru untuk menaati protokol kesehatan 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan secara rutin menggunakan sabun dan air mengalir.

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19. SKB itu ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan pada Jumat 20 November di Jakarta.

Saksikan video menarik berikut ini:

ADVERTISEMENT

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Proses Hukum Cagub Sumbar Bertentangan dengan Instruksi Kapolri?

Next Post

Kasus Covid-19 Pecah Rekor, Alarm bagi Warga Agar Terapkan Prokes 3M

Related Posts

Polusi Udara Perparah Kondisi Pasien Covid-19
News

Polusi Udara Perparah Kondisi Pasien Covid-19

January 18, 2021
Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang
News

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

January 17, 2021
Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru
News

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

January 17, 2021
Next Post
Turunkan Kasus Covid-19 Dengan Disiplin 3M

Kasus Covid-19 Pecah Rekor, Alarm bagi Warga Agar Terapkan Prokes 3M

Mahfud MD Minta Pemilih Datang ke TPS Sesuai Waktu dalam Undangan

Mahfud MD Minta Pemilih Datang ke TPS Sesuai Waktu dalam Undangan

Kemendagri Tak Ingin Ada Klaster Baru Covid-19

Perludem Desak KPU Distribusikan APD Secara Menyeluruh kepada KPPS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tampil Keren dengan 3 Koleksi Scarf Bertuliskan Nama Barli Asmara

Tampil Keren dengan 3 Koleksi Scarf Bertuliskan Nama Barli Asmara

22 hours ago
BPPT Siagakan Kapal Baruna Jaya IV untuk Temukan CVR Black Box SJ 182

BPPT Siagakan Kapal Baruna Jaya IV untuk Temukan CVR Black Box SJ 182

5 days ago
KNKT Mulai Unduh Data Penerbangan Sriwijaya Air pada Black Box FDR

KNKT Mulai Unduh Data Penerbangan Sriwijaya Air pada Black Box FDR

5 days ago
Petugas Gabungan Bawa Kotak Hitam ke Dermaga JICT

Petugas Gabungan Bawa Kotak Hitam ke Dermaga JICT

6 days ago
Sengketa PGN Hasil Ambiguitas Hukum Perpajakan di Indonesia

Sengketa PGN Hasil Ambiguitas Hukum Perpajakan di Indonesia

4 days ago
Kembali, Tambahan Pasien COVID-19 Nasional Lampaui Kasus Baru di Atas 2.000 Orang

Sejak Desember 2020 Tambahan Kasus COVID-19 Harian Capai 4 Digit, Malaysia Berlakukan Situasi Darurat

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 29 Korban Sriwijaya Air SJ-182

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

Trending

Polusi Udara Perparah Kondisi Pasien Covid-19
News

Polusi Udara Perparah Kondisi Pasien Covid-19

January 18, 2021

JawaPos.com – Director of the Public Health, Environment and Social Determinants of Health Department (PHE) of the...

Mau Sukses Investasi di Tahun 2021, Berikut saran Bahana TCW – KRJOGJA

Kasus Monopoli Pasar Semen, KPPU Jatuhkan Denda CONCH Sebesar Rp 22 M – KRJOGJA

January 17, 2021
Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

January 17, 2021
Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

January 17, 2021
Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 29 Korban Sriwijaya Air SJ-182

Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 29 Korban Sriwijaya Air SJ-182

January 17, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Polusi Udara Perparah Kondisi Pasien Covid-19
  • Kasus Monopoli Pasar Semen, KPPU Jatuhkan Denda CONCH Sebesar Rp 22 M – KRJOGJA
  • 308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi
  • Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru
  • Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 29 Korban Sriwijaya Air SJ-182

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!