Monday, January 25, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pesantren Kecipratan APBN dan APBD dalam UU Pesantren

September 26, 2019
in News
2 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pesantren Kecipratan APBN dan APBD dalam UU Pesantren

Pesantren Mahad Aly Tarbiyatul Lampung

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyebut pondok pesantren (ponpes) akan mendapatkan cipratan dana dari APBN dan APBD, setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Pesantren oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Regulasi ini dinilai akan menguntungkan pesantren, karena akses mendapatkan suntikan dana menjadi lebih besar, setelah sebelumnya hanya mengandalkan pendanaan lewat Kemenag.

“UU ini memberi kewenangan kepada pusat dan daerah untuk membantu pesantren. Jadi pesantren punya akses yang lebih besar untuk pendanaan dan pengakuan,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, pada Kamis (26/9) di Jakarta.

Selain diuntungkan dari segi pendanaan, lanjut Amin, UU Pesantren juga menguatkan tradisi dan distingsi keilmuan yang selama ini berkembang di pesantren, alih-alih diintervensi oleh pusat.

Bahkan, pendidikan non-formal di dalam pesantren yang sebelumnya tidak diakui, kini mendapatkan pengakuan yang setara dengan pendidikan formal.

Baca juga.. :

  • Kemenag Persilakan Mahasiswa Demo Asal Tidak Anarkis
  • Sebulan, Madrasah Bawa Pulang Sederet Gelar Internasional
  • Jemaah Haji Tak Perlu Urus Bagasi saat Tiba di Saudi

“Makanya ada Dewan Masyayikh dan Majelis Masyayikh. Setiap pesantren ada Dewan Masyayikh, yang akan menjaga kualitas internal itu. Sedangkan Majelis Masyayikh sebagai lembaga nasional yang membuat kurikulumnya,” jelas Amin.

Amin menambahkan, pihaknya terus melakukan pendataan pesantren di seluruh Indonesia. Upaya tersebut bertujuan agar pemerintah dapat melakukan fasilitasi dan memberikan pengakuan.

TAGS : UU Pesantren Kementerian Agama Kamaruddin Amin Dirjen Pendis

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59920/Pesantren-Kecipratan-APBN-dan-APBD-dalam-UU-Pesantren/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Arab Saudi Akui Bertanggung Jawab atas Pembunuhan Khashoggi

Next Post

Kalangan Muda Golkar Dorong Azis Syamsudin Ketua MPR

Related Posts

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
News

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua
News

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

January 25, 2021
Di Atas 75 Persen, Tingkat Hunian RSD Wisma Atlet
News

Di Atas 75 Persen, Tingkat Hunian RSD Wisma Atlet

January 25, 2021
Next Post

Kalangan Muda Golkar Dorong Azis Syamsudin Ketua MPR

Wartawan Jakarta Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

Persatuan Kiai dan Muballigh Minta Pemerintah Tindak Tegas Dalang Demo Anarkis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sisi Menarik 5 Zodiak Ini Seolah Jadi Magnet Untuk Dapatkan Cinta

Lupakan Masa Lalu, 4 Zodiak Fokus Pada Masa Kini dan Masa Depan

14 hours ago
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

4 hours ago
Pelestarian Sapi Putih Desa Taro Terganjal Biaya Pakan

Pelestarian Sapi Putih Desa Taro Terganjal Biaya Pakan

1 day ago
Akhir Desember 2020, Cadangan Devisa RI USD 135,9 Miliar – KRJOGJA

Akhir Desember 2020, Cadangan Devisa RI USD 135,9 Miliar – KRJOGJA

4 days ago
DAS Indonesia buka dua diler baru Jeep

DAS Indonesia buka dua diler baru Jeep

4 days ago
Sindir Trump, Rihanna Bergaya Seksi Sambil Membawa 2 Kantong Sampah

Sindir Trump, Rihanna Bergaya Seksi Sambil Membawa 2 Kantong Sampah

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

Di Atas 75 Persen, Tingkat Hunian RSD Wisma Atlet

Pemerintah Siapkan 372.3 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

Proses produksi kendaraan Fin Komodo

Pandemi Berkepanjangan Harus Disikapi Bijak, Tumbuhkan Kreativitas dan Inovasi Ekonomi

Trending

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
News

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021

JawaPos.com – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengingatkan seluruh lapisan...

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

January 25, 2021
Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

January 25, 2021
Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

January 25, 2021
Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

January 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
  • Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan
  • Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online
  • Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA
  • Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!