Petani Tembakau dan Gapero Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Cukai Rokok – KRJOGJA

JAKARTA.KRJOGJA.com–Industri hasil tembakau (IHT), termasuk salah satu industri yang terpukul dan menderita akibat adanya wabah Covid 19. Padahal IHT merupakan salah satu industri strategis yang menggerakan ekonomi masyarakat.

Selain menyerap jutaan tenaga kerja di industri rokok juga tenaga kerja di sektor perkebunan serta sektor turunan lainnya. Karena itu pemerintah harusnya melindungi IHT dengan cara tidak menaikan cukai rokok di tahun 2021 mendatang.

Jika pemerintah tidak menaikan cukai rokok akan menyelamatkan ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja di sektor industri rokok dan perkebunan tembakau. Menyelamatkan IHT nasional merupakan bagian dari menyelamatkan perekonomian nasional agar perekonomian nasional tidak terseret ke jurang rresesi,

Sebaliknya, jjika pemerintah menaikan cukai rokok hanya akan menambah beban industri nasional. Mengingat tahun 2019 lalu pemerintah sebagaimana tertuang dalam PMK (Peraturan Menteri keuangan) No. 152/ 2019 telah menaikan cukai dan harga jual eceran rokok masing-masing sebesar 23 dan 35 perten.

Credit: Source link