JawaPos.com – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan seleksi ketat pada pengangkatan guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi yang akan memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer menjadi PPPK pada 2021 mendatang, diharapkan bisa betul-betul dipastikan kompetensinya dan lama mengajar. Adapun, kapasitas yang dibuka adalah untuk 1 juta formasi.
“Harapan saya tentunya dari setiap rekrutmen itu di rekrut orang yang tepat, kalau honorer adalah honorer yang lama mengabdi. Bukan siluman-siluman yang tiba-tiba muncul,” ungkapnya melalui akun Instagram @osc_medcom, Kamis (26/11).
Menurutnya, seleksi tidak hanya melihat segi akademis guru semata. Alangkah baiknya jika pengalaman serta masa bakti juga menjadi tolak ukur pengangkatan PPPK.
“Bahwa ketika saat tes tidak serta merta tes akademik satu-satunya. Ada tes lain yang menunjukkan integritas dan komitmen,” jelasnya.
Baca juga: 51 Ribu Guru PPPK Menanti Status
Sebab, guru yang memiliki kompetensi mumpuni dapat dilihat dari pengalaman mengajarnya, di mana biasanya guru tersebut berusia 35 tahun ke atas. Untuk itu sebaiknya Kemendikbud memberikan prioritas kepada mereka.
“Pengetahuan bisa oke, tapi tes mengajar, tes dedikasi, komitmen dan kecintaan itu sebenernya ruh seorang guru. Jadi memberikan penghormatan pada mereka (guru berpengalaman), menghargai wisdom honorer setempat yang sudah tahu situasi setempat, itu menguntungkan bagi daerah tersebut,” imbuhnya.
Tentunya setelah lolos, Unifah meminta agar mereka tetap diberi pelatihan untuk pengembangan akademis. “Hak mereka mendapatkan pelatihan, kewajiban guru harus punya keinginan diri untuk meningkatkan diri,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Credit: Source link