Pilkada 2020 Belum Ada Kata Sepakat

by

in
Pilkada 2020 Belum Ada Kata Sepakat

Diskusi tentang Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Foto: jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com – Nasib Pilkada serentak 2020 masih belum ada kata sepakat. Meskipun tanggal pelaksanaan telah ditetapkan pada 9 Desember 2020, tetapi belum ada suara bulat di kalangan elite politik tanah air.

Kondisi ini terekam dalam diskusi “Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19” yang digelar oleh Forum Legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Media Center MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Diskusi menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, dengan moderator Friderich Batari dari jpnn.com.

Dalam diskusi selama sekitar 1 jam ini, tampak masih ada perbedaan pandangan yang cukup tajam antara DPR RI dan DPD RI soal Pilkada 2020.

“Keputusan melaksanakan Pilkada saat ini (2020) tidak mudah. Jadi dilema. Bagai buah simalakama. Tapi harus diambil (keputusan),” kata Doli Kurnia.

Baca juga.. :

Menurutnya, DPR RI menyetujui pelaksanaan Pilkada serentak dilaksanakan 9 Desember 2020 dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Pertama, pernyataan dari organisasi kesehatan dunia (WHO) yang menyatakan bahwa tidak ada yang bisa memprediksi  pandemi Covid-19 akan berakhir.

Kemudian melihat pengalaman dari negara-negara lain yang berhasil melaksanakan pemilihan, baik pemilihan presiden maupun pemilihan lokal.

“Sekarang ini setidaknya ada 42 negara yang melakukan pemilihan. Paling fenomenal adalah pemilihan di Korea Selatan yang tingkat keikutsertaan pemilihnya mencapai sekitar 80 persen. Juga Pemilihan Presiden Polandia yang cukup berhasil,” kata Doli Kurnia.

Pertimbangan selanjutnya adalah persoalan penggunaan anggaran dan tahapan Pilkada yang sudah berjalan.

“Bila Pilkada diundur kembali sekitar 6 hingga 9 bulan, berarti sama saja dengan memulai lagi dari awal. Tahapan dan anggaran Pilkada yang sudah berjalan hilang, tanpa bekas. Itu berarti perlu anggaran yang baru lagi,” katanya.

“Sekarang tinggal komitmen dari semuanya. Kalau berkomitmen dan solid, saya yakin (Pilkada) bisa terlaksana sesuai rencana. Tapi kalau masih ragu-ragu, bisa maju kena, mundur pun  kena,” tutur Doli.

Berbeda dengan Doli, Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, tidak setuju Pilkada dipaksakan pada saat pandemi Covid-19 masih menunjukkan tren naik, belum ada tanda-tanda penurunan.

“Kami di DPD RI sepakat menolak pelaksanaan Pilkada pada 2020. Kami lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat,” kata politikus senior ini.

Teras Narang juga tidak bisa menerima alasan DPR yang memperbandingkan pelaksanaan Pilkada di Indonesia dengan di luar negeri, termasuk pemilihan di Korea Selatan.

“Perbandingannya tidak apple to apple atau berimbang. Masyarakat Korea Selatan sudah familiar dengan teknologi informasi. Mereka sudah bisa melakukan pemilihan dengan cara e-voting dan email,” katanya.

Mantan politisi PDIP dan Gubernur Kalimantan Kalimantan Tengah ini juga mengkawatirkan pelaksanaan kampanye dan pemilihan di setiap TPS. Pemerintah hanya mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, sementara tidak ada satu pun instansi dan lembaga yang berani melindungi mereka dari kemungkinan terpapar virus covid-19 dari pelaksanaan pilkada.

“KPU hanya berjanji mau memberikan perlindungan kepada para petugasnya di lapangan, dengan memberikan alat pelindung diri seperti masker, face shield, dan lainnya. Sementara rakyat pemilih yang jumlahnya sekitar 167 juta orang tidak yang melindungi,” tegasnya.

Kalau pun ada instansi yang melindungi, lanjut Teras Narang, akan membutuhkan dana sangat besar untuk membeli alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan bagi 167 juta pemilih. “Jadi siapa yang melindungi masyarakat ketika para calon dan tim suksesnya berkampanye? Bagaimana juga ketika melakukan pemilihan di setiap TPS?” tanya Teras Narang.

Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan bahwa yang terpenting semua pihak mejalankan protokol kesehatan secara ketat, agar berbagai instrumen kehidupan berjalan dengan aman dan selamat.

“Dalam konteks Pilkada, Kemenkes, KPU, Bawaslu, DPR, Kemendagri, dan pemangku kepentingan terkait telah membahas sampai detil teknis. Tinggal diterjemahkan di lapangan agar mudah di baca dan dimengerti oleh masyarakat,” katanya.

“Dan yang lebih penting, komitmen aggaran harus benar-benar clear. Pengeluarannya jangan dipersulit,” tutur Melki.   

TAGS : Pilkada 2020 DPR DPD

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74632/Pilkada-2020-Belum-Ada-Kata-Sepakat/