Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) yang saat ini mendapat banyak sorotan, dinilai menjadi salah satu lembaga non struktural yang membuat kinerja pemerintah tidak efektif dan kerap melewati garis kewenangannya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/5). Menurutnya, keberadaan KSP hanya menambah permasalahan organisasi pemerintahan yang belum tepat guna.
“Fungsinya tumpang tindih dan memboroskan anggaran negara. Apalagi saat ini, KSP sudah sangat berpotensi abuse of power. Ini perlu kita dudukan secara tepat,” kata Fadli.
Kata Fadli, posisi KSP ini non struktural dan sifatnya internal. Namun, tidak jarang KSP terkesan mengekspose layaknya lembaga struktural yang bersifat publik. “Bahkan, kerap mengesankan posisinya lebih tinggi daripada menteri, yang berwenang mengevaluasi dan menegur menteri. Ini jelas bermasalah,” tegasnya.
Sebab, kata Fadli, posisi KSP adalah Lembaga Non Struktural (LNS) yang dibentuk untuk menunjang kinerja pemerintah, dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden. “Sementara kementerian adalah Lembaga Struktural yang menjadi bagian inti dari pemerintahan. Sehingga, secara status saja berbeda,” terangnya.
KSP, lanjut Fadli, dibentuk atas dasar Perpres, yakni Perpres No.26 Tahun 2015. Sementara itu, untuk kementerian, dasar pembentukannya adalah UU, bahkan UUD 1945.
“Jadi, baik secara status maupun dasar pembentukannya, posisi KSP di bawah kementerian. KSP harus sadar posisi, tugas, serta fungsinya,” tegasnya.
Untuk itu, Fadli mendorong, agar KSP termasuk Lembaga Non Struktural dibubarkan. Sebab, dengan tugas dan fungsinya saat ini, KSP tidak saja beririsan, namun juga tumpang tindih dengan lembaga struktural yang ada. Terutama dengan Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara.
“Dalam Perpres 26/2015, KSP ditugaskan untuk memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis,” jelas Fadli.
“Dalam redaksional yang berbeda, sebenarnya tugas KSP tersebut sudah diakomodir oleh Sekretariat Kabinet. Yaitu, melakukan perumusan dan analisis, penyiapan pendapat dan pandangan, serta pengawasan kebijakan dan program pemerintah. Lantas, kalau telah dijalankan oleh Sekretariat Kabinet, kenapa harus ada KSP,” lanjutnya.
Fadli menegaskan, keberadaan KSP semakin tidak relevan, pemborosan anggaran dan layak dibubarkan. Menurutnya, dengan pembubaran KSP, maka tidak ada lagi tumpang tindih tugas dan fungsi antar lembaga negara. Baik di internal lembaga kepresidenan (Setkab dan Setneg), maupun dengan lembaga di luar kepresidenan (Kementerian Koordinator dan Menteri).
“Selain itu, pembubaran KSP juga akan menghemat anggaran pemerintah sebesar Rp124 miliar, yang dapat direalokasikan ke sektor lain yang lebih membutuhkan,” tegas Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Fadli Zon
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34979/Pimpinan-DPR-Minta-KSP-Jokowi-Dibubarkan-Ini-Alasannya/