Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar (Gus AMI)
Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemerintah harus diarahkan pada ketahanan dan kedaulatan pangan, penguatan pertanian, serta pendampingan industri kreatif dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Serta tak kalah pentingnya, Pemerintah harus melakukan konsolidasi data.
Sebab, program-program penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kelengkapan data, sehingga tepat sasaran dan tepat pembelanjaan. Pemaparan tersebut disampaikan Muhaimin, selaku Ketua Tim Pengawas Covid-19 tersebut dalam keterangan resminya yang diterima Parlementaria, Selasa (4/8).
“Terutama pada program jaring pengaman sosial, insentif perpajakan, KUR (Kredit Usaha Rakyat) serta program pemulihan ekonomi nasional secara umum. Perbedaan jumlah atau data penerima bantuan di masing-masing Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, harus segera disinkronkan,” kata Gus AMI sapaan akrab Muhaimin Iskandar.
Selain itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu juga menyoroti mekanisme penyerapan anggaran yang fleksibel dan menghindari kerumitan birokratis.
“Perlu ada inovasi, membuat terobosan cara-cara baru yang bertumpu pada hasil sehingga mempercepat penyerapan anggaran. Pemerintah harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan,” tandas Gus AMI.
Sementara itu, berkaitan dengan pengelolaan anggaran secara umum dan anggaran Covid-19, Muhaimin mengingatkan kepada Pemerintah dan jajaran pemangku kebijakan terkait tidak boleh melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Daerah harus tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola anggaran Covid-19,” kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Muhaimin Iskandar Covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76418/Pimpinan-DPR-PEN-Harus-Perkuat-Ketahanan-Pangan-dan-UMKM/