Ridwan Kamil
Bandung – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendukung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur pada pemilihan umum kepala daerah Jawa Barat 2018.
“Saya diminta langsung oleh Ketua Umum Muhaimin Iskandar untuk menyerahkan SK (surat keputusan) penetapan Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dari PKB,” ujar Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda di Bandung, Senin.
Dengan resminya Emil–sapaan akrab Ridwan Kamil–diusung PKB, dia memerintahkan kepada seluruh kader partai dari setiap kabupaten/kota di Jabar untuk menyatukan suara dukungan kepada Wali Kota Bandung tersebut.
Di sisi lain, PKB akan terus berkomunikasi dengan partai lainnya guna menggenapkan syarat pengusungan dari KPU sebesar 20 persen kursi di DPRD Jabar. Sejauh ini, Emil baru didukung oleh Partai Nasdem dan PKB yang jika ditotalkan baru memenuhi 12 kursi.
“Kami sudah intens berkomunikasi dengan partai lain. Sebenarnya sudah oke tinggal nunggu waktu aja,” katanya.
Menurut dia, Emil merupakan sosok pemimpin muda yang memiliki integritas dan kepemimpinan yang tinggi. Hal ini terbukti dengan berbagai pembangunan yang dilakukannya di Kota Bandung.
Selain itu, visi dan misi PKB dalam pembangunan sama dengan apa yang diperjuangkan Ridwan Kamil jika nantinya ia terpilih sebagai gubernur Jawa Barat.
“Emil tokoh muda di Jabar, kita perlu mengapresiasi tokoh muda yang muncul dan terbukti kepemimpinannya. Terbukti di Kota Bandung jejak rekam beliau bagus. Semoga bisa di kembangkan di Jabar,” katanya.
Sementara itu, Ridwan Kamil bersyukur atas merapatnya PKB untuk mendukung dirinya di Pilgub Jabar. Dukungan PKB ini sangat berarti karena sesuai dengan filosofi yang diperjuangkan, yaitu Indonesia yang ber-Pancasila dan Islam yang rahmatan lilalamin.
“PKB juga partai yang fokus untuk menyejahterakan masyarakat pedesaan. Kesamaan inilah yang membuat saya sangat cocok,” katanya.
TAGS : pilgub jabar ridwan kamil pkb
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21611/PKB-Resmi-Dukung-Ridwan-Kamil-Di-Pilgub/