JawaPos.com – Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji tahun 2022 sebesar Rp 45 juta. Padahal sebelumnya biaya haji berkisar Rp 35 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkomitmen memperjuangkan biaya haji yang terjangkau dan rasional bagi calon jemaah.
“Sejauh ini angka tersebut baru sebatas usulan pemerintah dan belum dibahas mendalam oleh panitia kerja DPR. Fraksi PKS di Komisi VIII DPR tentunya berharap agar biaya haji pada tahun ini, jika jadi dilaksanakan, dapat lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat,” ujar Bukhori kepada wartawan, Sabtu (19/2).
Ketua DPP PKS ini menyatakan Komisi VIII DPR RI akan kembali melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan biaya haji tahun 2022 dalam agenda rapat kerja dengan Kemenag dalam waktu dekat. Terlebih, Kemenag juga belum menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada Komisi VIII DPR dan baru sebatas usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah dipaparkan.
Atas dasar itu, pihaknya meminta supaya Kemenag segera menyampaikan usulan BPIH karena merupakan instrumen penting dan basis dalam menemukan angka Bipih.
“Saat pembahasan dengan Menteri Agama kita akan coba pastikan secara detail terkait komponen apa saja yang membuat biaya haji naik cukup tinggi. Pasalnya, perlu diakui bahwa kenaikan ini cukup memberatkan bagi sebagian calon jemaah haji,” urainya.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link