Presiden PKS, Sohibul Iman
Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melarang kepala daerah untuk menjadi tim sukses (Timses) pemenangan pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019 mendatang. Larangan itu khusus untuk kader yang menjabat sebagai kepala daerah.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, larangan kepada partai koalisi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sepakat untuk melarang kader untuk menjadi timses di Pilpres 2019.
Menurutnya, seluruh kepala daerah sejatinya fokus untuk menjalankan tugasnya sebagaimana dalam sumpah jabatan guna mensejahterahkan daerah yang dipimpin.
“Mereka kami minta fokus mengurus daerahnya dan mengurus rakyat, tidak ikut serta dalam timses Prabowo-Sandi,” kata Sohibul, di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (14/10).
Kata Sohibul, larangan itu berlaku kepada seluruh kader partai pendukung Prabowo-Sandi khususnya kader PKS yang menjabat sebagai kepada daerah. Termasuk Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
“Sudah barang tentu apalagi menjadi timses nomor satu. Jelas kita tidak perbolehkan. Jadi kalau ada yang mengklaim-klaim tentu itu klaim sepihak,” tegasnya.
Sohibul menegaskan, jika kemudian ada kader PKS yang menjadi Timses salah satu pasangan capres-cawapres, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan partai yang berlaku.
“Insyaallah kalau kemudian mereka menjadi timses sana, kita punya mekanisme internal,” tegasnya.
TAGS : Pilpres 2019 Kepala Daerah Timses PKS
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42231/PKS-Larang-Kepala-Daerah-jadi-Timses-di-Pilpres-2019/