JawaPos.com-Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mengajak seluruh anggota dewan untuk menyisihkan 20 persen pendapatannya pada bulan depan untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Jika teman-teman Fraksi PKS menyampaikan penolakan kenaikan harga BBM, saya secara riil mengajak seluruh anggota Dewan untuk menyisihkan 20 persen dari pendapatan pada bulan depan untuk memberikan kepada mereka yang berhak,” ujarnya saat rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda persetujuan APBD Perubahan 2022 di ruang rapat DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (15/9).
Ajakan tersebut sebagai respons anggota Fraksi PKS yang menyerukan penolakan kenaikan harga BBM pada rapat paripurna pada Kamis (15/9) sore. Masan memperkirakan total donasi yang terkumpul jika semua anggota DPRD setempat sepakat lebih dari Rp100 juta.
Ia mengungkapkan hal itu bersifat ajakan. Akan tetapi, melihat dampak kenaikan harga BBM maka saatnya anggota dewan menunjukkan keprihatinan dan empatinya membantu masyarakat melalui cara donasi.
Kenaikan harga BBM, kata dia, merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah bisa merespons kebijakan itu dengan mengalokasikan anggaran bantuan langsung tunai (BLT). Pemkab Kudus sudah mengalokasikan BLT dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Namun, penerimanya masih terbatas para pekerja rokok, sedangkan BLT subsidi BBM dari pemerintah pusat tercatat hanya menyasar 52.000 orang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Tri Erna Sulistyowati menyambut positif ajakan menyisihkan 20 persen pendapatan pada bulan Oktober 2022. “Kami sepakat dengan usulan tersebut karena untuk membantu masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Pernyataan berbeda diungkapkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Muhtamat. Dia meminta pembahasan usulan untuk menyisihkan 20 persen pendapatan terlebih dahulu, terutama untuk menentukan sasaran. “Kami tetap mendukung. Akan tetapi, karena usulannya juga bersifat spontan tetap harus dibicarakan dengan matang agar tidak muncul kesalahpahaman,” ujarnya. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Antara
Credit: Source link