Terdakwa Setya Novanto pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jakarta – Setya Novanto membeberkan pihak-pihak yang diperkaya dari proyek pengadaan e-KTP dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi, di di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jumat (13/4/2018). Salah satu nama yang disebut Novanto adalah Ketua Fraksi Partai Golkar DPR saat ini Melchias Markus Mekeng.
Mantan pimpinan Banggar DPR RI itu disebut menerima uang hingga US$ 1 juta melalui Irvanto Hendra Pambudi. Soal pemberian uang kepada sejumlah anggota DPR, termasuk Mekeng, kata Novanto, sempat dikonfrontir oleh penyidik dengan Irvanto pada 6 Maret 2018.
Irvanto yang memperbaiki permohon Justice Collaborator-nya itu menceritakan kronologis secara lengkap pemberian uang pada sekitar akhir tahun 2010 kepada sejumlah anggota DPR. Kata Novanto, Irvanto menerima 1 juta dollar Amerika dari Andi Agustinus. Irvanto, kata Novanto, diminta Andi untuk menyerahkan kepada Mekeng dan Markus Nari.
“Menurut Irvanto, uang tersebut semuanya diserahkan kepada Saudara Melchias Markus Mekeng d ruang Fraksi Golkar Lantai 12 Gedung DPR RI,” ungkap Setya Novanto.
Pernyataan Novanto itu seolah mentahkan bantahan Mekeng yang menyebut tidak pernah menerima sama sekali aliran uang e-KTP. Terseretnya Mekeng bisa berimbas kepada Partai Golkar, mengingat Mekeng adalah Ketua Fraksi di DPR dan Petinggi Partai, dimana jargon Golkar Bersih yang diapungkan Airlangga Haryanto bisa dipertanyakan.
Selain Mekeng nama lain yang disebut kecipratan uang e-KTP diantaranya yakni, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Chairuman Harahap, politikus Demokrat Jafar Hapsah, dan sejumlah mantan pimpinan Banggar DPR RI.
“Diperintah oleh Sdr Andi Agustinus untuk menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa orang anggota DPR RI antara lain, yaitu kepada Olly Dondokambey sebesar USD 500.000, Tamsil Linrung sejumlah USD 500,000, Mirwan Amir USD 500,000, Melchias Markus Mekeng sebesar USD 500,000, Arif Wibowo sebesar USD 250,000, Ganjar Pranowo sebesar USD 500,000 dan Jafar Hapsah sebesar USD 250,000,” ujar Novanto.
Menurut Novanto, Irvanto juga pernah menemani Made Oka Masagung mengantar uang ke beberapa pihak. Di antaranya Agung Gunanjar dan Ade Komaruddin. “Sdr Irvanto menyerahkan langsung kepada Sdr Ade Komaruddin,” tandas Novanto.
TAGS : Setya Novanto Ganjar Pranowo Melchias Markus Mekeng
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32374/Pledoi-Setnov-Tegaskan-Mekeng-dan-Ganjar-Kecipratan-Uang-e-KTP/