Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta – Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengakui kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 yang berujung rasuah melibatkan sejumlah pihak. Tak terkecuali salah satunya Perusahan Listrik Negara (PLN).
“Kalau kita lihat secara segi dukungan kerja satu dan yang lain, pasti ada keterkaitannya,” ujar Basaria di kantornya, Jakarta, Sabtu (14/7/2018) malam.
Proyek itu diketahui berujung rasuah setelah lembaga antikorupsi membongkar praktik dugaan suap pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih.
Dugaan suap dengan total Rp 4,8 miliar dari Johannes kepada Eni itu dibongkar lembaga antikorupsi lewat oprasi tangkap tangan (OTT). Basaria saat ini enggan berspekulasi mengenai dugaan suap bos Blackgold itu ke petinggi PLN.
Pun demikian, kata Basaria, hal itu bakal dikembangkan pihaknya dalam proses penyidikan. “Apakah pihak PLN ada menerima sesuatu masih dalam pengembangan,” tutur Basaria.
Disisi lain, KPK juga bakal mendalami keterlibatan konsorsium penggarap proyek tersebut. Pun termasuk dugaan kontribusi `sponsor suap` perusahaan yang tergabung dalam konsorsium.
Selain Blackgold, konsorsium penggarap proyek itu terdiri dari PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara, dan China Huadian Engineering Co., Ltd. “Masih ada kemungkinan (pengembangan ke konsorsium) tersebut. Dan saya ulang, setelah hari ini akan dilakukan pengembangan-pengembangan setelah ditandatangani surat perintah penyidikan,” tandas Basaria.
TAGS : PLN KPK Proyek PLTU
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37718/PLN-Terlibat-Suap–Proyek-PLTU-Riau-1-Ini-Kata-KPK-/