Ilustrasi Sabu
Jakarta – Plt Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR Damayanti mengaku pegawainya bernama Robby Salam diciduk Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkoba.
Damayanti mengaku, baru mendapat kabar perihal penangbkapan anak buahnya itu sekitar pukul 18.00 WIB. Ia merasa prihatin atas perilaku pegawainya dalam kasus narkoba.
“Dia dari Sekretariat Jenderal, bukan di komisi atau fraksi. Tentu prihatin, saya sendiri juga nggak tahu detail kasusnya apa,” kata Damayanti, saat dihubungi, Senin (5/2).
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menciduk Robby di ruangan kerjanya di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.15 WIB, Senin (5/2).
Kasubdit III Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Sukatma membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai Sekretariat DPR itu. “Benar baru kami tangkap,” kata Sukatma, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/2).
Namun, Sukamta yang memimpin langsung penangkapan itu masih belum bisa membeberkan lebih jauh kronologi penangkapan tersebut dengan alasan kepentingan penyidikan.
Diketahui, dari tangan Robby yang merupakan warga Ciracas, Jakarta Timur, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,5 gram. Sementara ini Robby telah dibawa ke Resnarkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
TAGS : DPR Kasus Narkoba Polda Metro
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28783/Plt-Sekjen-DPR-Prihatin-Pegawainya-Diciduk-Kasus-Narkoba/