MANGUPURA, BALIPOST.com – Restoran dalam gua yang berada di bawah sebuah hotel di Jalan Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, menjadi perhatian Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung. Disbud kembali mengecek kondisi gua untuk memastikan gua tersebut peninggalan sejarah atau bukan.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, Rabu (20/7) membenarkan telah kembali mengecek gua yang menjadi restoran. “Namun sampai saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Kepala Balai Pelestari Cagar Budaya,” tegasnya.
Mantan Camat Petang ini mengaku akan melakukan rapat untuk membahas keberadaan gua tersebut. Pihaknya sudah rapat di Kantor BPCB Bali. “Setelah itu baru ada rumusan langkah kerja selanjutnya,” jelasnya.
Menurut informasi secara sepintas kondisi goa yang dipergunakan menjadi restoran memang tergolong masih alami pada bagian atas dan dinding. Stalagmit dan stalagtit terlihat indah dan beberapa diantaranya juga menimbulkan bunyi nyaring ketika diketuk. “Kami turun bersama Satpol PP,” ucapnya.
Pamong Budaya Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Made Warsika, juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya mengaku akan segera mengupayakan agar tim segera bisa turun ke lokasi dalam minggu ini. “Nanti temuan itu akan dikomunikasikan di sana untuk memastikan kapan bisa turun bersama,” jelasnya.
Kendati demikian pihaknya berharap agar bisa secepatnya dan bisa dilakukan pada minggu ini. Dari hasil sidak kemarin, goa tersebut diperkirakan memiliki kedalaman mencapai 10 meter dengan luas sekitar 12 sampai 13 meter persegi.
Bahkan gua tersebut nampak sudah dipoles pada bagian bawah dengan interior restoran. “Jadi nanti Dinas Kebudayaan bersama tim dari unsur cagar budaya dan peninggalan sejarah, dalam waktu dekat akan segera turun ke lokasi. Kami akan melakukan observasi kondisi goa, peninggalan, kedalaman dan ukuran gua,” imbuhnya. (Parwata/balipost)
Credit: Source link