Polisi Amankan Pencuri Kendaraan Bermotor dengan Kunci Letter T

by

in
Polisi Amankan Pencuri Kendaraan Bermotor dengan Kunci Letter T

Barang bukti atau alat yang dijadikan pencuri untuk merusak kendaraan korban. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polsek Duren Sawit mengamankan pelaku perkara percobaan pencurian di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (13/5/2019) kemarin. Kejadian bermula saat korban Rahmat memarkir motornya di depan rumah.

“Kemudian ditinggal ke dalam rumah, namun saat korban di dalam rumah orang tua korban yang bernama Dalijo mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Kemudian keluar rumah dan saat di depan rumah melihat pelaku berinisial AP (26) sedang berdiri di depan pintu,” terang Kasie Humas Duren Sawit Aiptu Sucahyono, selasa (14/5/2019).



Polisi Amankan Pencuri Kendaraan Bermotor dengan Kunci Letter T

“Orang tua korban bertanya keperluan pelaku dan dijawab oleh pelaku bahwa sedang menunggu temannya yang bernama Soni. Karena mencurigakan, maka pelaku disuruh oleh orang tua korban untuk ketempat pak RT,” sambungnya.

Baca juga.. :

Saat pelaku jalan meninggalkan tempat kejadian, Dalijo mengecek kunci motor yang ternyata sudah rusak. “Setelah itu memberitahu korban yang ada di dalam rumah. Kemudian korban mengejar pelaku hingga ke Pos warga dan disitu ada saksi yang membantu korban menangkap pelaku,” ungkap Aiptu Sucahyono.

“Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha membuang kunci letter T. Selanjutnya dari pihak warga menghubungi Polsek Duren Sawit dan pelaku berikut barang bukti diamanakan Tim Buser Polsek Duren Sawit untuk dilakukan pemerksaan lebih lanjut,” pungkas Aiptu Sucahyono.

TAGS : Pencurian Sucahyono Pelaku

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52568/Polisi-Amankan-Pencuri-Kendaraan-Bermotor-dengan-Kunci-Letter-T/