Monday, January 25, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Polisi Fasilitasi Kebutuhan Rizieq Selama Pemeriksaan

December 12, 2020
in Lifestyle
1 min read
Polisi Fasilitasi Kebutuhan Rizieq Selama Pemeriksaan
2
SHARES
7
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

indopos.co.id – Polda Metro Jaya memfasilitasi kebutuhan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) selama pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumunan Petamburan itu berlangsung.

“Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan. Dia makan, minum, shalat sudah kita berikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Yusri mengatakan untuk memenuhi kebutuhan shalat HRS, pihaknya sudah menyediakan fasilitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Lebih lanjut saat ini HRS masih melanjutkan pemeriksaan bersama penyidik dari Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. HRS pun didampingi oleh kuasa hukumnya selama pemeriksaan berlangsung.

“Pengacara juga sudah mendampingi. Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan,” ujar Yusri.

Sebelumnya, HRS tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

HRS mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka. “Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan,” katanya.

Ia pun menjalani tes cepat Covid-19 dengan metode usap antigen dan mendapatkan hasil nonreaktif sehingga pemeriksaan pun dilangsungkan. HRS dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (gin/ant)

Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Tekan Covid-19 di 10 Provinsi, Protokol Kesehatan Harus Ditingkatkan

Next Post

Jangan Ada Lagi Kerumunan Jemput Orang, Bikin Klaster Baru

Related Posts

Rekomendasi Make-Up Bagi Si Kulit Kering Agar Lebih Sempurna
Lifestyle

Rekomendasi Make-Up Bagi Si Kulit Kering Agar Lebih Sempurna

January 25, 2021
Vitamin Mask dengan Kandungan Garam Laut Bisa Cerahkan Kulit
Lifestyle

Vitamin Mask dengan Kandungan Garam Laut Bisa Cerahkan Kulit

January 25, 2021
Sisi Menarik 5 Zodiak Ini Seolah Jadi Magnet Untuk Dapatkan Cinta
Lifestyle

Lupakan Masa Lalu, 4 Zodiak Fokus Pada Masa Kini dan Masa Depan

January 25, 2021
Next Post
DPR Restui Usulan Tambahan Anggaran Empat Menko Rp 170 Miliar

Jangan Ada Lagi Kerumunan Jemput Orang, Bikin Klaster Baru

Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Naik dari Sehari Sebelumnya

Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Naik dari Sehari Sebelumnya

Lewat Creative Talk Bersama Bangkitkan Jogja, Bank BPD DIY Ajka UMKM Pakai Transaksi Digital – KRJOGJA

Lewat Creative Talk Bersama Bangkitkan Jogja, Bank BPD DIY Ajka UMKM Pakai Transaksi Digital – KRJOGJA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta

Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta

2 days ago
Porsche Taycan berikan penyegaran baru, harga Rp2,5 miliar

Porsche Taycan berikan penyegaran baru, harga Rp2,5 miliar

2 days ago
Biden Dilantik Jadi Presiden AS

Biden Dilantik Jadi Presiden AS

5 days ago
Tak Hanya Buleleng, BMKG Sebut Warga di Dua Kabupaten Ini Juga Laporkan Benda Diduga Meteor

Tak Hanya Buleleng, BMKG Sebut Warga di Dua Kabupaten Ini Juga Laporkan Benda Diduga Meteor

1 day ago
Cegah Lonjakan Covid-19, Warga Diminta Kurangi Mobilitas Libur Panjang

Protokol Kesehatan Kunci Penanganan Covid-19

3 days ago
Tantangan menjual mobil bekas semasa pandemi, tak puas dengan harga

Tantangan menjual mobil bekas semasa pandemi, tak puas dengan harga

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

Canangkan Gerakan Luar Biasa Turunkan “Stunting,” Lembaga Ini Ditunjuk Jadi Ketua

Di Atas 75 Persen, Tingkat Hunian RSD Wisma Atlet

Pemerintah Siapkan 372.3 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

Trending

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan
News

Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes

January 25, 2021

JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi langkah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam...

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia

January 25, 2021
Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin

January 25, 2021
Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan

January 25, 2021
Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

January 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Data KPU jadi Basis Data Vaksinasi, Tito Karnavian Apresiasi Menkes
  • Tesla dan BASF Siap Susul CATL dan LG Masuk ke Indonesia
  • Tetap Terapkan 3M Meskipun Sudah Divaksin
  • Klungkung Jalankan Perpanjangan PPKM, Jam Malam Dimajukan
  • Permudah Belanja Peralatan Rumah Tangga secara Online

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!