Penyidik KPK, Novel Baswedan
Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal membantah tudingan jika pihaknya tak berniat menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Iqbal memastikan pihaknya tidak akan berhenti mengusut kasus tersebut.
“Siapa yang ngomong, polisi tidak punya niat ? Silakan aja men-judge begitu. Kami sudah melakukan proses upaya pengungkapan kasus itu sangat luar biasa,” ucap Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).
Menurut Iqbal, pihaknya hingga saat ini terus meminta sejumlah keterangan saksi dan barang bukti yang mengarah kepada pelaku. Penyidik juga sudah mengecek beberapa rekaman CCTV di sejumlah lokasi penyiraman air keras. Tak hanya itu, penyidik juga sudah membuat beberapa sketsa penyerang air keras terhadap wajah Novel.
“Kami terus sampaikan, ya Novel silakan datang ke penyidik, welcome kalau ada bukti-bukti yang kuat,” tutur Iqbal.
Ditambahkan Iqbal, penyidik telah meminta beberapa kali agar Novel mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, Novel memang harus menjalani perawatan intensif ke Rumah Sakit di Singapura, untuk menyembuhkan luka bakar di muka dan mata kiri. Karena itu, penyidik pada saat itu yang mendatangi Novel.
Novel sendiri saat ini sudah kembali bekerja di KPK. Dikatakan Iqbal, penyidik dalam waktu dekat akan mendatangi Novel untul meminta keterangan lebih lanjut dalam kasusnya.
“Ya, tunggu saja. Penyidik mungkin akan hadir di situ. Kami menghargai saudara Novel karena kondisinya kami nggak memanggil,” tandas Iqbal.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa kasus Novel masuk dalam kasus yang sulit diungkap. Polisi sulit menyidiknya lantaran polanya yang masuk dalam kategori `hit and run`. Pola `hit and run` adalah serangan yang terjadi seketika dan pelakunya langsung menghilang.
Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal pada tanggal 11 April 2017. Akibatnya, kedua mata Novel harus menjalani perawatan. Selama hampir satu tahun, Novel menjalani perawatan di Singapura. Novel baru kembali aktif bekerja sebagai penyidik KPK pada 27 Juli 2018 lalu.
TAGS : Novel Baswedan Polri KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38749/Polisi-Geram-Dituding-Tidak-Serius-Tangani-Kasus-Novel-KPK/