JawaPos.com – Kapolres Solo Kombes Pol Ade Safitri Simanjuntak memastikan bahwa benda mencurigakan yang ditemukan di dekat Markas Denpom IV Solo bukanlah bom. Bahkan Ade memastikan, benda yang ditemukan tersebut bukanlah barang berbahaya.
Hal ini setelah dirinya mendapatkan laporan dari Tim Gegana Tim Gegana Satbrimobda Polda Jawa Tengah. “Dilakukan analisa dan penguraian oleh Tim Gegana dan didapatkan hasil bahwa, bukan merupakan barang berbahaya, hanya berisi plastik warna merah,” ujar Ade kepada wartawan, Rabu (30/3).
Ade menuturkan, saat ini benda mencurigakan yang terbungkus di dalam tas tersebut sudah diamankan oleh Tim Gegana Satbrimobda Polda Jawa Tengah. “Mengevakuasi tas yang mencurigakan tersebut,” katanya.
Sehingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban di Solo telah kembali kondisif. “Situasi mamtibmas di kota Surakarta kondusif,” ungkapnya.
Ade menjelaskan, kronologi awal ditemukannya benda mencurigakan tersebut. Dia mengatakan, awalnya sekira pukul 06.00 WIB ada dua orang melintas di Jalan Arifin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon.
Mereka melihat ada sebuah tas belanja warna biru motif bunga tergeletak di trotoar jalan tersebut. Kemudian dua orang itu melihat ada benda mencurigakan, dan melaporkan ke petugas piket Kantor Denpom IV yang tidak jauh dari lokasi tokasi tersebut.
Setelah itu petugas piket Denpom melaporkan ke Polres Solo. Selanjutnya petugas Kepolisian Polres Solo menghubungi Tim Gegana Satbrimobda Polda Jawa Tengah, untuk mengecek benda mencurigakan tersebut.
“Untuk kemudian datang ke tempat atau lokasi tersebut dan mengavakuasi tas yang mencurigakan tersebut,” pungkasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link