Wednesday, January 20, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Polisi Periksa Tersangka Nur Mahmudi Pekan ini

September 4, 2018
in News
4 min read
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Polisi Periksa Tersangka Nur Mahmudi Pekan ini

Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, Jawa Barat

Jakarta – Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (NMI) dipastikan tak dapat berpergian ke luar negeri. Hal itu menyusul telah dicegahnya Nur Mahmudi berpergian ke luar negeri oleh Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan pihak kepolisian.
 
“NMI (sudah) dicegah ke luar negeri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2018).‎
 
Surat pencegahan itu sendiri dilayangkan pihak kepolisian ke Imigrasi pada Senin (3/9/2018) kemarin. Nur Mahmudi dicegah untuk enam bulan ke depan terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Depok yang menjeratnya dan mantan Sekretaris Daerah Harry Prihanto jadi tersangka.
 
Dikatakan Argo, Nur Mahmudi dicegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Termasuk terkait pemanggilan pemeriksaan terhadap Nur Mahmudi.
 
Argo pun membenarkan ‎penyidik Polres Depok telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Nur Mahmudi dan Harry Prihanto. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan ini.
 
Terpisah, Kapolres Depok Didik Sugiarto membenarkan pemanggilan tersebut. Didik juga membenarkan jika pihaknya telah melayangkan surat pencegehan ke luar negeri terhadap Nur Mahmudi.
 
“Dijadwalkan pemeriksaan pada pekan ini,” kata Didik.
 
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmaudi Ismail dan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Tipikor Polresta Depok. Nur Mahmudi menjabat dua periode sebagai Wali Kota Depok. Yakni, periode 2006-2011 dan 2011-2016.
 
Keduanya diduga melakukan korupsi pelebaran Jalan Nangka Sukamaju Baru Tapos Kota Depok dengan kerugian negara mencapai Rp 10,7 miliar. Dalam proses pembebasan lahan, tim penyidik menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto. ‎Nur Mahmudi dan Harry dijerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidanan Korupsi.

TAGS : Polisi Korupsi Jalan Depok Nur Mahmudi

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40323/Polisi-Periksa-Tersangka-Nur-Mahmudi-Pekan-ini/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Perempuan Sumbang Angka Buta Aksara Terbesar

Next Post

Israel "Ngotot" Bangun Lagi Permukiman di Yerusalem Timur

Related Posts

TNI AL Segera Resmikan Dua Kapal Perang Buatan Dalam Negeri
News

TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun

January 20, 2021
Cukup Beberapa Orang yang Tahu
News

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange
News

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

January 20, 2021
Next Post

Israel "Ngotot" Bangun Lagi Permukiman di Yerusalem Timur

Polri Akui Adanya Potensi Gangguan Terkait Melemahnya Rupiah

Pakistan Pilih Arif Alvi Sebagai Presiden Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Impresi berkendara di perkotaan dengan All-New Nissan Magnite

Impresi berkendara di perkotaan dengan All-New Nissan Magnite

7 days ago
Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

3 days ago
Cukup Beberapa Orang yang Tahu

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

4 hours ago
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Sandiaga Percaya Big Data Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan

1 day ago
Kemenag Akan Bahas Kuota PPPK Bersama Kemendikbud dan KemenPAN-RB

Kemenag Akan Bahas Kuota PPPK Bersama Kemendikbud dan KemenPAN-RB

2 days ago
Tokoh Agama Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi COVID-19, Tetap Disiplin Prokes

Tokoh Agama Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi COVID-19, Tetap Disiplin Prokes

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri

Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Pesan Tegas Sri Mulyani, Dana Proyek Bersumber SBSN Jangan Dikorupsi

Tito Karnavian, Abdul Halim Iskandar, dan Wamen LHK Disuntik Vaksin

Trending

TNI AL Segera Resmikan Dua Kapal Perang Buatan Dalam Negeri
News

TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun

January 20, 2021

JawaPos.com – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa...

PUPR Mulai Tawarkan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Segini Nilai Investasinya

Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani

January 20, 2021
Cukup Beberapa Orang yang Tahu

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

January 20, 2021
Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

January 20, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun
  • Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani
  • Cukup Beberapa Orang yang Tahu
  • BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants
  • Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!