Monday, March 1, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Polisi Pulangkan Dua Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora

September 3, 2019
in News
2 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Polisi Pulangkan Dua Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto : Jurnas/Ist)

Jakarta, Jurnas.com- Pihak kepolisian telah memulangkan dua orang, yang sebelumnya di tahan di Mako Brimob terkait pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana, pada Rabu (28/08/2019).

“Jadi enam orang yang ditahan dari delapan orang yang ditangkap. Dua orang dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019).



Argo juga menjelaskan, kedua orang yang dipulangkan yakni Norince Kogoya dan Naliana Wasiangge, tidak terbukti mengibarkan bendera bintang kejora dalam aksi demo tersebut.

“Ya dipulangkan (karena tidak terbukti),” ucap Argo.

Baca juga.. :

  • Dibayar 500 Juta, Ini Tampang Dua Eksekutor Pembunuh Ayah dan Anak
  • Sadis, Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri Hingga Dibakar Dalam Mobil
  • Hotman Paris Hutapea Diperiksa Sebagai Saksi Terlapor

Untuk diketahui, ke enam tersangka yang ditahan pihak Polda Metro Jaya yakni, Dona Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Wenebita Wasiangge, dan Ketua Front Rakyat Indonesia West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan keamanan negara.

TAGS : Argo Yuwono Bintang Kejora

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58658/Polisi-Pulangkan-Dua-Orang-Pengibar-Bendera-Bintang-Kejora/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Diciduk KPK, Bupati Muara Enim Punya Harta Rp4,7 Miliar

Next Post

Mosi Tidak Percaya Kepada Airlangga Berlanjut Gerakan Petisi Rakyat

Related Posts

Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI
News

Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI

March 1, 2021
Pengamat Anggap Wajar Pemecatan Jhoni Allen dari Partai Demokrat
News

Pengamat Anggap Wajar Pemecatan Jhoni Allen dari Partai Demokrat

February 28, 2021
Menkes Tegaskan Vaksin Mandiri Gotong-Royong Harus Gratis
News

Menkes Tegaskan Vaksin Mandiri Gotong-Royong Harus Gratis

February 28, 2021
Next Post

Mosi Tidak Percaya Kepada Airlangga Berlanjut Gerakan Petisi Rakyat

Bukan Membunuh, 2 Eksekutor Awalnya Diminta Bersihkan Gudang oleh AK

Tersangka Pembunuh Suami dan Anak Tiri Buka Suara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPK Gagal Amankan Barang Bukti Usai Geledah Rumah di Jakarta Timur

KPK Gagal Amankan Barang Bukti Usai Geledah Rumah di Jakarta Timur

5 days ago
Negara Lain Sudah Gunakan Kendaraan Listrik

Negara Lain Sudah Gunakan Kendaraan Listrik

4 days ago
Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi

Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi

4 days ago
Dari Kepastian Libur Nyepi hingga Ini Pengganti GG di Dispar Buleleng

Dari Kepastian Libur Nyepi hingga Ini Pengganti GG di Dispar Buleleng

4 days ago
Ditanya Soal Ganti Nurdin Abdullah yang Ditahan KPK, Ini Kata PDIP

Ditanya Soal Ganti Nurdin Abdullah yang Ditahan KPK, Ini Kata PDIP

1 day ago
Dampak Perubahan Iklim Lebih Sulit Dihadapi dari Covid-19

Dampak Perubahan Iklim Lebih Sulit Dihadapi dari Covid-19

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tampil Penuh Warna, Tren Mukena Kekinian dengan Sentuhan Bordir Bunga

Manfaatkan Peluang, Ciptakan Lapangan Kerja

Dukung UMKM, Gubernur Koster Kenalkan Balimall.id

Hyundai Sonata N Line 2021 meluncur di Australia

Intip Nasib 12 Zodiak Sepanjang Maret Lewat Kartu Tarot

Mobil komersial listrik tanpa sopir VW ID.BUZZ hadir 2022

Trending

BPS Catat Inflasi Februari Sebesar 0,10 Persen
Ekonomi

BPS Catat Inflasi Februari Sebesar 0,10 Persen

March 1, 2021

JawaPos.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, inflasi pada Februari 2021 sebesar 0,10 persen dengan Indeks Harga...

Daftar mobil baru mendapat insentif PPnBM

Daftar mobil baru mendapat insentif PPnBM

March 1, 2021
Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI

Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI

March 1, 2021
Tampil Penuh Warna, Tren Mukena Kekinian dengan Sentuhan Bordir Bunga

Tampil Penuh Warna, Tren Mukena Kekinian dengan Sentuhan Bordir Bunga

March 1, 2021
Diprediksi, Ini Penyumbang Terbanyak Pengangguran di Bali

Manfaatkan Peluang, Ciptakan Lapangan Kerja

March 1, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • BPS Catat Inflasi Februari Sebesar 0,10 Persen
  • Daftar mobil baru mendapat insentif PPnBM
  • Kasus Suap Benur, KPK Akan Panggil Pegawai Divisi Hukum Bank BNI
  • Tampil Penuh Warna, Tren Mukena Kekinian dengan Sentuhan Bordir Bunga
  • Manfaatkan Peluang, Ciptakan Lapangan Kerja

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!