Salah satu tersangka jaringan narkoba kampus yang diamankan kepolisian. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkoba jaringan Universitas Pancasila (UP), Jakarta. Polisi mengamankan enam tersangka yakni, KAN, AH, JAE, MRH, F, dan DWW.
Kasubddit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani membenarkan pengungkapan tersebut.
“Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menungkap narkoba jenis ganja jaringan Universitas Pancasila (UP),” kata Fanani kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 80 kg dari jaringan univeritas tersebut. Barang bukti yang diamnakan 4 karung berisi ganja 60 kg, 1 karung berisi ganja 16 kg, 1 koper berisi ganja 3,078 kg, 11 telepon seluler (ponsel); dan 1 unit mobil berwarna hitam.
Selain itu, Polisi masih melakukan perkembangan terkait kasus ini. Para tersangka saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan
TAGS : Universitas Pancasila Jaringan Narkoba Ganja Ribuan Kilo
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63519/Polisi-Ringkus-Jaringan-Narkoba-Universitas-Pancasila/