indopos.co.id – Kepolisian mengamankan sebuah mobil komando yang digunakan untuk berorasi oleh massa 1812 di DKI Jakarta pada Jumat (18/12/2020).
“Ada satu mobil yang mereka biasa dinamakan mobil komando yang kita amankan, karena memang yang jadi provokasi setiap ada demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Yusri mengatakan, kendaraan tersebut memang kerap ada dalam setiap unjuk rasa, namun kendaraan ini diamankan karena bukan digunakan untuk menyampaikan pendapat namun menyebar provokasi. Kendaraan tersebut kemudian diamankan petugas ke Mako Polda Metro Jaya.
“Sudah Kita bawa ke Polda Metro Jaya, kita masih tunggu hasil dari petugas di lapangan, masih terus mendatakan apa hasil kegiatan yang baru saja kita laksanakan,” kata dia.
Kepolisian juga mengamankan satu orang yang menyerang dan melukai seorang petugas polisi dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas kematian enam pengawal Rizieq. Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diperlukan sebagai izin untuk menggelar unjuk rasa. (ant/rul)
Credit: Source link