Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Surabaya – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih ditangkap tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/7/2018). Politikus Golkar itu diamankan oleh tim Satgas KPK di rumah dinas menteri Sosial Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku sedih sekaligus prihatin atas insiden tersebut.
“Saya sedih dan prihatin atas peristiwa yang sedang dialami saudara kami. Sata berdoa semoga sahabat dan saudra saya bisa melewatinya dengan baik,” kata Bamsoet, di Surabaya saat press gathering wartawan parlemen, di Surabaya, Jumat (13/7).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku adanya penangkapan terhadap politikus Partai Golkar di Rumah Dinas Idrus Marham. Selain Eni, tim juga mengamankan delapan orang lainya dalam oprasi senyap ini.
“Kita amankan totoal 9 orang, kita amankan 9 orang semuanya di Jakarta. Sembilan orang itu ada yang kita amankan dari salah satu rumah dinas Menteri saat ini,” ucap Febri Diansyah.
Sebelum diamankan, tim sempat membuntuti anggota komisi yang membidangi energi tersebut. Dikatakan Febri, mereka yang diamankan sudah berada di markas lembaga antikorupsi.
“Tadi setelah kita ikuti ada salah satu pihak yang berada di rumah tersebut, jadi kami amankan di sana dan kita bawa ke kantor KPK. Lokasinya kebetulan ada di sana. Tentu saja setelah kami memastikan bahwa orang yg diduga terlibat dari perkara yg kita tangani ini adalah salah satu yang kita bawa ke KPK,” ujar Febri.
Selain mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat praktik suap, tim juga mengamankan uang sekitar Rp 500 juta. Diduga uang tersebut merupakan suap dari seorang pengusaha terkait proyek listrik di PLN. Status mereka yang diamankan akan ditentukan KPK dalam waktu 1×24 jam.
“Ada dari pihak swasta yang kami duga sebagai pihak pemberi, dan juga ada staf ahli, dan sopir, dan pihak-pihak lain yang terkait,” tandas Febri.
TAGS : DPR KPK Politikus Golkar
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37659/Politikus-Golkar-Diciduk-KPK-Ketua-DPR-Sedih-dan-Prihatin/