Politikus PDIP, Eddy Kusuma Wijaya
Jakarta – Kejaksaan seperti terkena stroke ketika menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait kasus dugaan pembunuhan yang menyeret penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga saat ini tidak tegas ditangani.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (9/10). Menurutnya, kejaksaan dan Polri terkesan enggan mengusut kasus pembunuhan yang ditangani Novel di Lampung dengan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Ada tanda-tanda apa ini? Apa lagi pihak kejaksaan sudah seperti orang kena stroke dan lumpuh kalau sudah menghadapi KPK dan kasus Novel Baswedan,” tegas Eddy.
Menurutnya, kasus pembunuhan yang menyeret Novel di Lampung sudah P21, tapi kemudian di SP3 oleh kejaksaan. Namun, di praperadilkan yang diajukan pihak korban menang. Artinya, menurutnya kasus Novel seharusnya segera di sidangkan.
“Hal ini menimbulkan tanda tanya ada apa di kejaksaan. Hukum macam apa di Indonesia ini, mana fungsi pengawasan DPR yang katanya pengawasan tertinggi di dalam sistem ketata negaraan kita,” keluhnya.
Diketahui, Novel dibawa berobat ke rumah sakit di Singapura setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal usai sholat subuh di masjid Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4). Hingga saat ini, Novel masih menjalani pengobatan di Singapura.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22965/Politikus-PDIP-Kejaksaan-seperti-Kena-Stroke-Hadapi-KPK/