Henry Yosodiningrat
Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) meminta agar bandar narkoba ditembak mati di tempat tanpa harus melalui proses hukum.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat mengatakan, peredaran narkoba di tanah air sudah begitu mencekam. Sehingga, perlu dilakukan tindakan tegas.
“Sudah ada hukuman mati saja begini, apalagi kalau itu dihapuskan. Kalau perlu tanpa proses, itu bisa ditembak di tempat,” kata Henry, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/3).
Hal itu menyikapi adanya usulan agar hukuman mati terhadap para bandar narkoba di tanah air harus dihentikan. Sebab, dengan menghentikan hukuman mati atau tembak mati di tempat sebagai simbolis keberhasilan kebijakan narkotika di Indonesia.
Namun, Henry berpendapat lain. Menurutnya, dengan menghentikan hukuman mati justru akan mempermudah para pengedar narkoba di Indonesia. Sebab, peredaran narkoba saat ini sudah sangat membahayakan. Terakhir, adanya upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Perairan Kepulauan Riau.
Menurutnya, DPR sudah perlu melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jika proses pembahasan revisi dianggap memakan waktu, ia mengusulkan agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Kalau ditanya segenting apa, bayangkan 50 orang dalam satu hari meninggal. Kemudian anak bangsa yang kecanduan ada lima juta orang,” tegasnya.
TAGS : Narkoba Bandar Narkoba DPR Tembak Mati
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30068/Politikus-PDIP-Minta-Bandar-Narkoba-Ditembak-Mati/