JawaPos.com–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap pengurus dan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) hari ini, Selasa (12/7).
Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombespol Andri Sudarmaji, pemeriksaan masih dilakukan terhadap pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, dan dua lagi dari bagian kemitraan serta keuangan lembaga filantropi tersebut.
”Pemeriksaan dilanjutkan siang ini (12/7) pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan,” kata Andri seperti dilansir dari Antara.
Adapun pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar berlangsung lebih dari 12 jam. Dia terpantau keluar dari gedung pemeriksaan Bareskrim Polri bersama pengacaranya pukul 02.25 WIB, Selasa (12/7) dini hari.
Ibnu Khajar mengaku diperiksa terkait legalitas dan struktur Yayasan ACT. Dia tak banyak memberikan keterangan dengan alasan kelelahan usai menjalani pemeriksaan hingga 13 jam lamanya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Pendiri ACT Ahyudin yang telah lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan pukul 21.00 WIB. Ahyudin juga menerangkan soal program kerja sama antara ACT dengan Boeing dalam pembangunan fasilitas umum yang bersumber dari dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
”Jadi programnya bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu, jadi jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari Boeing itu adalah bantuan santuan uang tunai yang dititipkan Boeing kepada ACT lalu diberikan kepada ahli waris tidak begitu. Jadi, program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT itu dalam bentuk pengadaan fasum,” ujar Ahyudin.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Antara
Credit: Source link