JAKARTA, KRJOGJA.com – Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan Non-Fungible Token (NFT), apalagi dipicu dengan keberhasilan Sultan Gustaf AL Ghozali alias Ghozali Everyday yang mendadak viral dari penjualan swafoto (selfie). Selfie bertajuk Ghozali Everyday dijual di platform marketplace OpenSea. Total cuan yang ia kantongi mencapai Rp 1,5 miliar.
Sekadar tahu, OpenSea adalah sebuah platform yang menyediakan ruang bagi penjual, pembeli, dan kreator aset digital untuk bertransaksi dengan mata uang kripto ethereum (ETH).
Lantas, apa sebenarnya NFT dan apakah NFT tergolong investasi?
Pendiri sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Bitocto Milken Jonathan menjelaskan NFT adalah sebuah konten digital yang terhubung dengan sistem blockchain. Konten digital yang dimaksud, seperti foto, sertifikat, dan musik.
“Pada umumnya NFT mengubah sebuah konten digital seperti art, audio file, sertifikat digital, dan foto menjadi one of a kind aset digital yang bisa terverifikasi melalui blockchain,” papar Milken seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, belum lama ini.
Lalu, sejumlah pihak mulai menggunakan NFT sebagai investasi dari aspek seni dan barang koleksi dalam bentuk digital. Sebagai contoh, seseorang membeli dan mengoleksi lukisan atau kartu pokemon.
Pembeli percaya bahwa NFT yang dibeli akan diminati dalam waktu yang akan datang dan berpotensi membuat harga jual lebih tinggi. Dengan demikian, pembeli akan mendapatkan keuntungan.
Meski begitu, masyarakat juga harus hati-hati. Jangan sampai karena NFT sedang heboh, masyarakat asal membeli NFT karena mengharap untung besar.
Pasalnya, NFT tak bisa disebut sebagai aset likuid. Hal ini berarti tak semua barang berbentuk NFT yang dibeli pasti laku ketika dijual kembali.
“Saat ini belum (likuid). Masih jauh lebih likuid perdagangan aset kripto pada umumnya,” ucap Milken.
Credit: Source link