Positivity Rate Covid-19 Capai 18 Persen, Jangan Abai 3M Saat Liburan

by

in

JawaPos.com – Libur Natal dan Tahun Baru tahun ini dikhawatirkan akan memicu kenaikan kasus Covid-19. Apalagi belakangan angka kasus positif terus bertambah. Maka, penting untuk tetap patuh protokol 3M yakni wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry B Harmadi mengatakan, liburan identik dengan bepergian sehingga bisa memicu peningkatan kasus. Dia mengajak agar semua orang harus paham bahwa kita masih dalam kondisi pandemi.

“Saya kadang-kadang, kami melihat ini sudah ramai sekali, seolah-olah pandemi sudah berakhir. Itu yang harus dipahami bahwa kita masih berada dalam masa pandemi, dan bahkan tingkat penularannya masih tinggi,” kata Sonny dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/12).

Baca Juga: Ringankan Beban Tenaga Kesehatan dengan Disiplin Protokol Kesehatan

“Dan kini terjadi penularan terus, positivity rate kita minggu ini kita sudah di atas 18 persen. Dan itu menjadi sebuah alarm sebetulnya,” tambahnya.

Sonny meminta agar penularan tidak semakin tinggi, maka hal yang paling penting adalah mobilitas yang bisa dikendalikan. Lalu harus belajar dari kasus selama libur panjang kemarin, pada Mei ketika libur Idul Fitri, dua minggu setelah libur Idul Fitri, kasus positif naik sekitar 69-93 persen pada 6-28 Juni

Lalu kemudian pada liburan Agustus yakni tanggal 15-17 agustus, kasus posiitif meningkat 58-118 persen pada dua minggu setelahnya yakni 1-3 September. Lalu Oktober kemarin yang paling baru, kasusnya naik pada 5-22 November di 17-22 persen.

“Kami juga mengamati, setiap libur panjang juga selalu terjadi penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Kalau pakai masker itu dan cuci tangan, itu kan keputusan individu. Tapi begitu jaga jarak, itu keputusan bersama,” katanya.

“Jadi enggak bisa saya ini berusaha menjaga jarak tanpa orang lain berusaha menjaga jarak juga, ada keputusan orang lain kan di sana, sehingga kerumunan yang paling sulit. Maka patuhilah SE Nomor 3/2020 bahwa setiap orang yang bepergian wajib menerapkan protokol kesehatan 3M,” tutup Sonny.

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Marieska Harya Virdhani, ARM


Credit: Source link