Aksi Mahasiswa PPI Belanda
Jakarta, Jurnas.com – Mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia di Belanda (PPI Belanda) mengeluarkan 12 pernyataan sikap dan melaksanakan Aksi yang mereka sebut dengan “BERANI: Bergerak Melawan Tirani.
Sekjen PPI Belanda Atika Almira dalam keterangan tertulis yang diterima jurnas.com mengatakan, aksi PPI Belanda ini merupakan bentuk respons dari terancamnya kehidupan berdemokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Hal itu terlihat dari pengajuan RUU KUHP dan rancangan UU lainnya seperli RUU Penanahan, RUU Pennasyarakatan, revisi UU Ketenagakerjaan, UU KPK, dan RUU Minerba.
“Gerakan ini juga menjadi bentuk solidaritas mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Belanda terhadap kawan seperjuangan mahasiswa di Indonesia,” jelas Almira dalam pernyataan sikap resmi PPI Belanda bernomor W No. 004/PS/PPIBelanda/lX/20l9.
Pembacaan pernyataan sikap PPI Belanda akan dilakukan di depan kampus Institute of Social Studies di Den Haag, setelah dilakukannya Clinate Strike yang dipimpin Atika Almira sebagai Sekjen PPI Belanda, dan dibacakan oleh masing masing peserta aksi dari berbagai PPI kota di Belanda.
Berikut 12 poin tuntutan PPI Belanda kepada pemerintah:
1. MENOLAK pasal pasal multitafsir dalam RKUHP yang melanggar hak asasi manusia dan privasi, serta mengancam demokrasi.
2. MENOLAK pengesahan RUU Penanahan yang mengkhianati reforma agraria dan berpotensi menindas serta mengancam petani secara khusus dan masyarakat, juga kaum marjinal secara umum.
3. MENGECAM segala macam bentuk tindakan dan UU yang mengancam independensi dan melemahkan peran KPK dalam memberantas korupsi, serta mendukung upaya-upaya untuk mengembalikan independensi KPK. Lebih jauh MENDESAK Presiden untuk segera menerbitkan Peraluran Perundang Undangan untuk mengkaji ulang substansi UU KPK.
4. MENOLAK RUU Pemasyarakatan yang memberikan keringanan hukuman bagi koruptor.
5. MENUNTUT peninjauan ulang pimpinan KPK terpilih yang sarat akan kontroversi.
6. MENOLAK Revisi UU Ketenagakerjaan yang berpotensi menindas pekerja juga MENDORONG pemerintah untuk memperhatikan hak hak serta kesejahteraan pekerja.
7. MENUNTUT pemerintah untuk menunda pengesahan RUU Mineral dan Batu bara (Minerba) dan meninjau ulang UU Sumber Daya Air (SDA) yang berpotensi merugikan negara dan mengeksplotasi sumber daya alam.
8. MENDORONG pemerimah untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan Papua secara komprehensif dan objektif, tanpa menggunakan tindakan represif yang mengandung unsur SARA‘
9. MENAGIH janji reformasi kepada pemerintah mengenai penuntasan dan peradilan penjahat hak asasi manusia (HAM) juga MENUNTUT reformasi TNI dan Polri, serta menolak dwifungsi TNI dan Polri.
10. MENDORONG pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) demi melindungi penyintas kekerasan seksual dengan pemahaman mengenai kekerasan seksual yang lebih komprehensif.
11. MENDESAK pemerintah untuk menangani kebakaran hutan Kalimantan dan Sumatera, dan lebih serius dalam menanggapi berbagai kerusakan lingkungan termasuk yang berkaimn dengan bencana iklim.
12. MENGECAM tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepada rekan-rekan mahasiswa dan jurnalis.
TAGS : PPI Belanda 12 pernyataan sikap UU KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin